JAKARTA - Whistleblower kasus Travel Cek (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Agus Condro duduk di kursi saksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie, Rabu (21/3). Agus menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah berhubungan dengan Nunun.
Namun Agus tetap menganggap 10 lembar TC Bank International Indonesia (BII) yang diterimanya memang ada kaitannya dengan pemilihan DGS BI. "Saya terima travel cek dari Dudhie (bendahara FPDIP Dudhie Makmun Murod)," ucap Agus di hadapan majelis yang diketuai Sudjatmiko itu.
Ia menerima travel cek sehari setelah Miranda Gultom terpilih sebagai DGS BI dalam proses voting di DPR pada 8 Jni 2004.Agus sendiri mengaku tidak tahu asal-usul travel cek yang diterimanya.
Namun politisi PDIP itu itu malah menduga asal travel cek dari Miranda. Alasannya, sebelumnya Agus diinstruksikan oleh pimpinan FPDIP DPR agar memilih Miranda. "Saya berkesimpulan seperti itu," ucapnya.
Dipaparkannya, dirinya tak menyangka bakal menjadi pesakitan dalam kasus TC itu. Sebab salah seorang penyidik KPK pernah menyatakan bahwa KPK hanya menjerat aktor intelektualnya saja.
"Saya geer (gede rasa), karena Pak Salim (penyidik KPK) bilang yang mau dijerat KPK itu aktor intelektual. Tapi kok malah saya kena," ucapnya.
Seperti diketahui, Nunun didakwa memberi travel cek ke politisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. TC itu dibagi-bagi oleh orang kepercayaan Nunun yang bernama Ari Malangjudo.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindakan Dahlan Diyakini Akibat Akumulasi
Redaktur : Tim Redaksi