Agus Rahardjo Cs Mengecewakan Saat Penggeledahan Ruangan Anggota DPR

Minggu, 17 Januari 2016 – 18:20 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Penggeledahan KPK di sejumlah ruangan anggota DPR, Jumat (15/1) terus menuai protes. Politikus PKS menyesalkan dan mempertanyakan kinerja Ketua KPK Agus Rahardjo Cs.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Alhabsy mengatakan, ia sebenarnya memiliki ekspektasi yang tinggi kepada Agus Rahardjo sebagai pimpinan baru KPK. Dalam seleksi, Agus banyak membicarakan mengenai profesionalisme dan transparansi dalam pemberantasan korupsi. Namun kenapa pada praktiknya banyak yang pincang dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA: 2 WNA Korban Bom Sarinah Dirawat di Singapura

“Misalkan saja, Pak Agus menandatangani surat penggeledahan yang  menyebut Tersangka DWP dan kawan kawan,” sesal Aboebakar, Minggu (17/1).

Ia menegaskan dalam penegakan hukum surat penggeledahan sapu jagat seperti itu tidak dibenarkan karena kabur dan tak jelas. Belum lagi di suratnya terdapat penulisan tanggal yang salah, disebutkan tanggal 14 bulan Jakarta tahun 2016. “Ini kan menunjukkan sebuah langkah yang tidak profesional,” katanya.

BACA JUGA: Begini Komentar Senator Mervin Saat Didukung Jadi Kandidat Gubernur

Apalagi kemudian diketahui bahwa KPK mengirim Kompol Henri N Cristian yang ternyata tidak ada dalam surat tugas. Bayangkan saja, seseorang yang tidak punya surat tugas membawa polisi bersenjata lengkap untuk menggeledah DPR.

“Apakah ini bukan bagian dari abuse of power?,” tanya anggota Komisi III DPR itu.

BACA JUGA: Pengumuman..Pengumuman, Bandara ini Masih Ditutup

Ia mengatakan penggeledahan adalah bagian dari penegakan hukum. Jadi seharusnya dilakukan dengan taat hukum pula. Tidak boleh seseorang yang tidak memiliki surat tugas menjalankan fungsi penyelidikan semaunya sendiri. Penggeledahan juga harus dilakukan sesuai dengan tujuan surat. Bila surat penggeledahan diberikan untuk DWP, maka penyidik tidak boleh melakukan penggeledahan di lokasi lain. “Itu ilegal dan melanggar hukum,” tegasnya.

Menurutya, semua tentu mendukung upaya KPK dalam membongkar persoalan korupsi ini, namun itu semua harus dilakukan sesuai dengan aturan main yang ada. Perbaikan kinerja dan peningkatan profesionalisme KPK ini yang sebenarnya diharapkan akan didorong oleh pimpinan yang baru.

“Kita berharap, Pak Agus dan kawan-kawan komisioner memiliki konsen yang baik terhadap persoalan ini,” paparnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Pernyataan MUI Terhadap Pelaku Teror Bom Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler