Ahaaaa, Kena Batunya Juga Kelompok Pencuri Modus Ban Kempes Ini, Rasain Deh

Jumat, 20 November 2015 – 01:10 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - PENCURIAN bermodus ban kempes yang sudah puluhan kali beraksi sepanjang tahun ini di berbagai tempat di Jakarta, akhirnya bisa terungkap. Lima pelaku pencurian modus tersebut ditangkap dengan berbagai barang bukti hasil kejahatannya.

Kelima pelaku yang merupakan satu kawanan ini masing-masing berinisial SAM, 25, RAH ,24, CHOI ,27, IP ,36, dan ISH ,36. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 11 ponsel, 5 unit laptop, uang tunai Rp 5 juta, dan 3 unit motor yang biasa digunakan para pelaku dalam beraksi. 

BACA JUGA: Beginilah Pencuri Modus Teriak Ban Kempes Beraksi

”Kami sita juga hasil rekaman cctv di SPBU Kemayoran yang merekam kejadian saat para pelaku beroperasi mencuri harta benda korbannya,” ujar Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Budi mengungkapkan, modus operandi para pelaku ini dimulai dengan mencari sasaran mobil di daerah macet. Setelah menemukan lokasi yang sedang mengalami kemacetan kendaraan, lalu pelaku menentukan sasaran dengan mengecek mobil yang didalamnya banyak bergeletakan barang berharga, seperti tas yang diperkirakan didalamnya ada uang tunai, ponsel, dan laptop. 

BACA JUGA: Pengamen Tewas Ditikam Pria yang Diduga Mengidap Kelainan Jiwa

”Kemudian salah seorang pelaku berpura-pura memberitahu pengemudi, seolah-olah salah satu ban mobilnya ada yang kemps. Biasanya yang diberitahukan kempes adalah ban belakang dengan tujuan pengendara mobil turun dari mobilnya untuk mengecek ban. Saat itulah pelaku lanin menjarah harta benda dari dalam mobil korban,” papar Budi.

Dalam pemeriksaan penyidik, para pelaku mengaku setidaknya sudahh 30 kali beraksi di berbagai tempat di Jakarta, diantaranya di SPBU Shell Kemayoran Jakarta Pusat, dan di Jalan Paseban Jakarta Pusat.  

BACA JUGA: Janda Tidur Pakai Daster, Ketika Terbangun Ada Pria di Sampingnya, Babak Belur Deh...

Namun polisi baru menemukan 15 laporan yang cocok dengan lokasi kejadian yang diakui para pelaku. Kelima tersangka yang sudah ditahan ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan kalau sebenarnya jumlah kawanan pencuri ini ada 10 orang, dua orang sudah tertangkap duluan sebulan lalu, lima orang baru saja tertangkap. Sehingga masih ada tiga orang lagi anggota kawanan ini yang masih dikejar pihaknya. 

Namun dalam prakteknya, kelima anggota kawanan yang masih buron ini tidak segera tertangkap, maka mereka biasanha langsung mengangkat ‘Kapten Tim’ yang baru untuk segera kembali beroperasi.     

”Kami beberapa bulan lalu sudah menangkap dua anggota kawanan ini, salah satunya ketua atau kapten mereka. Ddan kini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemsyarakatan. Namun rupanya anak-anak buah mereka menunjuk ketua yang baru dan kembali beroperasi, nah kembali kami tangkap lima anggotanya,” tutur Budi.

Budi juga mengatakan, meringkus kelompok pencuri ban kempes cenderung sulit. Sebab pelaku melakukannya secara terencana dan memang memiliki trikuntuk menghilangkan jejak. Mereka memilih lokasi-lokasi dan menutup pelat nomor  motornya sehingga sulit terindentifikasi korban dan saksi mata lain. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Muda Dipepet Pria Tegap, Untung Tukang Ojek Sigap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler