Ahli Forensik : Bukti Medis Kasus JIS Sangat Lemah

Selasa, 21 Oktober 2014 – 13:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Ahli Forensik dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI) dr Ferryal Basbeth SAF mengatakan, kasus dugaan tindak asusila di di sekolah Jakarta International School (JIS) sangat lemah.

"Dalam kasus pedofilia pelakunya hanya satu dan korbannya banyak, sementara dalam kasus JIS, korbannya satu pelakunya banyak. Sejak awal kasus ini muncul, alat buktinya lemah. Apalagi rekam medis yang telah ditunjukkan sejumlah saksi di persidangan tidak menunjukkan adanya sodomi," jelas Ferryal saat diminta tanggapannya terkait berbagai kontoversi dalam kasus JIS, Selasa (21/10).

BACA JUGA: Keputusan Mbah Mun Penentu Kursi Menteri untuk PPP

Diketahui, dalam kasus JIS ini lima petugas kebersihan JIS ditetapkan sebagai terdakwa yaitu  Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial dan Afrisca. Satu lagi petugas kebersihan yang juga dituduh terlibat dalam kasus ini yaitu Azwar, meninggal ketika dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Hasil visum RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6 tahun) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.

BACA JUGA: Waketum PPP Ogah Berandai-andai Jadi Menteri Jokowi

Hasil visum RSPI No 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual dan perabaan pada anus MAK tidak menunjukkan adanya kelainan.

Kedua hasil visum tersebut juga memperkuat laporan dari klinik SOS Media tanggal 22 Maret 2014. Dari hasil pemeriksaan terhadap AK disimpulkan bahwa si anak tidak mengalami kekerasan seksual.

BACA JUGA: Aria Bima : PPP Masuk Kabinet Jokowi-JK

Fakta medis tersebut bertolak belakang dengan cerita yang tertulis dalam BAP para terdakwa. Dalam BAP disebutkan selama periode Desember 2013-Maret 2014, AK (6th) siswa TK JIS diduga telah mengalami sodomi sebanyak 13 kali.

"Dengan frekuensi sodomi sebanyak itu mustahil kondisi lubang pelepas korban masih normal. Saya sudah lihat hasil visumnya dan kasus ini cenderung dipaksakan, tidak ada fakta medis yang mendukung sodomi itu terjadi," tegas Ferryal.

Menurut Ferryal, dengan fakta medis yang lemah dan dugaan adanya penyiksaan serta tindak kekerasan terhadap para terdakwa, kasus ini akan semakin sulit untuk dibuktikan.

Untuk membuktikan melalui tes DNA juga lebih sulit. Selain belum ada alatnya, pemeriksaan medis yang sudah dilakukan sudah jelas, tidak ada kerusakan pada lubang pelepas korban.

Bersamaan dengan peristiwa dugaan kekerasan seksual ini, ibu korban AK yang bernama Theresia Pipit Kroonen, istri seorang pekerja Philips Morris di Indonesia, juga menggugat JIS senilai US$ 125 juta atau hampir Rp 1,5 triliun.

Wanita ini menggunakan jasa Andi Asrun dan OC Kaligis sebagai pengacaranya untuk bisa memenangkan gugatan bernilai jumbo tersebut. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aria Bima Dulu, Disusul Cak Imin Sambangi Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler