Ahli: Tidak Semua Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 08 Maret 2013 – 17:37 WIB
JAKARTA-- Saksi ahli Raffi Ahmad, dr Ferdinand mengungkapkan tidak semua pecandu narkoba harus direhabilitasi.

Dia mengatakan hal tersebut saat dihadirkan di sidang praperadilan keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (8/3).

Ia mengungkapkan ada enam tahap pengguna narkoba. “Pertama, tahap coba-coba. Kedua, efek narkoba. Ketiga, social user. Hanya untuk event-event tertentu saja, misalnya pesta akhir tahun, ultah dan sebagainya. Belum ada frekuensi dan pola pemakaian yang jelas," bebernya.

Dia mengatakan, tahap keempat sudah memiliki pola. Misalnya pemakaian sekali dalam seminggu.

"Kelima, tahap penggunaan yang tidak bisa dikendalikan. Sudah ada gejala untuk psikis. Kalau tidak memakai, tidak tenang, emosional. Dan keenam tahap pecandu narkoba. Yakni orang yang tadinya bisa dikontrol penggunaan narkoba, sudah menjadi tidak terkontrol," jelas Ferdinand.

Ia juga menjelaskan efek secara mental, yakni menjadi emosional dan secara sosial tidak bisa menjalankan aktivitas.

"Contoh sebagai anak tidak bisa menjalankan peran sebagai anak. Secara fisik mengalami diare, berkeringat, letih, lelah, dan rasa sakit," tuturnya.

Ditambahkanya, yang perlu direhabilitasi adalah orang yang sudah memasuki tahap pecandu.

"Itu pun yang tidak mau bekerja sama dengan institusi yang berkaitan. Kalau bisa bekerja sama, orang tersebut tidak perlu direhabilitasi," ujar dokter yang pernah menjadi staf ahli di BNN ini. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Acha Ingin Dengar Keterangan Raffi di Persidangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler