Tenaga Medis Diusir Dari Tempat Tinggal

Ahmad Basarah MPR: Setop Stigmatisasi Kepada Para Pahlawan Medis Indonesia

Kamis, 30 April 2020 – 20:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak masyarakat untuk menghentikan stigmatisasi terhadap para tenaga medis yang menangani pasien Covid 19.

Ia menilai para tenaga medis itu bukan hanya sangat berjasa pada bangsa dan negara atas dedikasi mereka merawat dan menyembuhkan pasien Covid-19, tetapi juga layak disebut ‘para pahlawan medis Indonesia’.

BACA JUGA: Hebat, Warga Binaan Jateng Buat APD untuk Bantu Para Tenaga Medis

Pernyataan ini disampaikan Basarah, Kamis (30/4/2020), setelah melihat sejumlah besar penolakan warga di berbagai daerah terhadap tenaga medis, khususnya tenaga perawat, untuk tinggal di tengah masyarakat. Peristiwa paling aktual terjadi ketika tiga perawat RSUD Bung Karno Solo, Jawa Tengah, diusir oleh induk semang dari tempat mereka mengontrak rumah di kawasan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, awal pekan ini.

Mereka kini terlunta-lunta lalu ditempatkan untuk sementara di sebuah ruangan lantai lima RSUD Bung Karno Solo. Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi Malang, Jakarta, Palembang, Gorontalo, Yogyakarta, dan Bandung.

BACA JUGA: Tenaga Medis COVID-19 di RS Siloam Mendapat APD dan Tunjangan Tambahan

“Para perawat itu pasti melaksanakan tugas mereka dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya mengenakan alat perlindungan diri secara maksimal dan berdisiplin. Mereka juga tak mau terpapar Covid-19. Jadi mari gunakan hati nurani kita dengan baik, perlakukan mereka layaknya pahlawan,’’ jelas Basarah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penolakan terhadap para tenaga medis itu terjadi karena dua sebab. Pertama, masyarakat kurang paham terkait penularan virus. Kedua, informasi mengenai Covid-19 lebih banyak diisi dari sisi negatif sehingga menimbulkan rasa takut yang berlebihan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Basarah MPR Apresiasi Langkah Sigap Polri Ungkap Rencana Penjarahan

“Akibat kombinasi dua faktor itu, muncullah proses stigmatisasi bukan saja terhadap penderita Covid-19 tapi juga terhadap mereka yang berada di garis depan merawat dan menyembuhkan para pasien Covid-19 itu,” ungkap Basarah.

Untuk itu, dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) ini mengajukan solusi dengan mengajak pemerintah, relawan, media massa, serta pihak-pihak terkait untuk lebih banyak mengedukasi publik dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait penularan dan pencegahan Covid 19, khususnya tentang peran dan sumbangsih para tenaga medis. Edukasi ini bisa dilakukan lewat dialog di media televisi dan radio, iklan di media cetak, pamphlet dan brosur berisi edukasi, dan banyak cara lain yang intinya melarang stigmatisasi terhadap para pasien dan tenaga medis Covid-19.

“Kita adalah bangsa agamis. Agama-agama yang kita anut semuanya mengajarkan kebaikan. Mengusir para perawat itu melawan hati nurani, bukan kebaikan. Seharusnya bukan perawat yang diusir dan dijauhi, tapi bagaimana kita bergotong-royong mengusir virus dari bumi Indonesia,” ujar Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini.

Sebagai jalan keluar lainnya, Basarah menyarankan agar pemerintah sambil melakukan edukasi juga menyiapkan rumah singgah bagi tenaga medis untuk sementara waktu seperti yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi yang mengalihfungsikan bangunan di Gedung Wisma Tamu Puspiptek menjadi rumah singgah bagi tenaga kesehatan di Tangerang Selatan.

“Peran para tenaga medis seharusnya dihormati dan diapresiasi setinggi-tingginya karena dalam kondisi seperti ini, mereka ikut mempertaruhkan nyawa saat berada di garda terdepan. Masyarakat hendaknya memberikan dukungan dengan menunjukkan rasa empati dan simpati, bukan malah mengucilkan dan mengusir mereka,” pungkas Basarah.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler