jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani diprediksi akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019 mendatang.
Kabar itu diungkap kerabat sekaligus juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma.
BACA JUGA: Mulan Jameela Batal Jenguk Ahmad Dhani, Ini Alasannya
“Kalau tanggal 28 itu pas dia (Ahmad Dhani) putusannya kan setahun. Dia ditahan tanggal 28 Januari, 28 Desember itu pas. Karea dapat satu bulan remisi,” tutur Lieus Sungkharisma usai menjenguk Ahmad Dhani di LP CIpinang, Jakarta Timur, Senin (4/11).
Menurut Lieus, Ahmad Dhani akan tetap melanjutkan karier dia di dunia politik. “Saya tegaskan pasti (Ahmad Dhani berpolitik), karena darahnya itu merah putih,” ujarnya.
BACA JUGA: Isu Ahmad Dhani Bakal Maju di Pilkada Surabaya, Lieus: Takutnya Ada yang Iseng
Meski begitu, Lieus tetap menyerahkan keputusan tersebut pada Ahamd Dhani. “Tungguin aja pas dia keluar, dia bicara apa,” ucapnya.
Diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian. Pentolan Dewa 19 itu juga terseret kasus pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.
Namun kasus hukum tersebut belum berstatus inkrah karena Ahmad Dhani masih mengajukan banding.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh