jpnn.com - Musisi Ahmad Dhani membatalkan rencananya untuk melaporkan sejumlah media online yang dinilai membuat fitnah terkait pemberitaan pemecatan dirinya dari rumah karaoke Masterpiece.
Sedianya, Dhani akan melaporkan hal tersebut pada hari ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (3/4). N
BACA JUGA: Inul Dinilai Hina Ulama, Dhani Tulis Surat Terbuka
amun Dhani mengkonfirmasi melalui pesan singkat bahwa pelaporan urung dilaksanakan hari ini.
"Hari ini tidak jadi," singkat pernyataan Dhani kepada awak media.
BACA JUGA: Dikabarkan Bangkrut & Utang Ratusan Juta, Dhani Bilang
Rencananya, Dhani akan melaporkan daftar media-media tersebut besok, Selasa (4/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Belum diketahui pula alasan Dhani membatalkan pelaporan kasus ini dan menundanya esok hari.
BACA JUGA: Sori, Mbak Mulan Jameel Tak Berjualan Cilok Muncrat
Seperti diketahui Ahmad Dhani berniat untuk melaporkan beberapa media online, karena telah menulis berita palsu. Dan fitnah dengan menyebutnya telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.
Beberapa waktu lalu, banyak media yang memberitakan bahwa Dhani bukan pemilik Masterpiece cabang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam pemberitaan tersebut banyak media juga menyebutkan bahwa pentolan Dewa 19 itu hanya menjadi brand ambassador dan bukan pemilik rumah karaoke tersebut. (mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keok di Bekasi, Dhani Kembali Ramaikan Pilkada DKI
Redaktur & Reporter : Fandi