jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut mengomentari vonis 1,5 tahun penjara yang diterima pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani.
Hinca menilai kebebasan berpendapat pada era pemerintahan Joko Widodo berbeda dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Tidak Perlu Berlebihan Sikapi Vonis Ahmad Dhani
“Kebebasan menyampaikan pandangan dan pendapat sebagai syarat utama ruang demokrasi menjadi sesuatu yang mahal harganya," kata Hinca, Selasa (29/1).
Menurut Hinca, pemerintahan dan kekuasaan memerlukan kritik atau pandangan yang berbeda agar langgeng.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Masuk Bui Semua Dong Kalau Begitu
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, pejabat publik tidak seharusnya alergi dengan perbedaan pendapat.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Taufik: Hancurlah
"Kami di Demokrat selalu menyuarakan kebebasan berpendapat. Pada era SBY misalnya, ruang demokrasi harus diisi dengan berbeda pendapat," kata dia.
Hinca pun mengaku belum tahu apakah Dhani akan mengajukan banding atau tidak.
“Namun, upaya hukum yang ada menjadi ruang siapa saja untuk mencari keadilan, (oleh) yang merasa kehilangan keadilan," kata Hinca. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Ditahan, Begini Reaksi Maia Estianty
Redaktur & Reporter : Boy