Ahmad Dhani Laporkan Pemberitaan Hoaks ke Bareskrim

Kamis, 31 Agustus 2017 – 14:15 WIB
Ahmad Dhani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad ‎Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).

Laporan itu terkait pemberitaan hoaks bahwa Dhani bukan pemilik dan telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.

BACA JUGA: Indonesia Darurat Penyebaran Hoaks

Dhani yang didampingi oleh pengacaranya membawa beberapa bukti ketika menyambangi Bareskrim.

Bukti itu berupa dokumen-dokumen berisi pemberitaan media online mengenai Dhani dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.

BACA JUGA: Dhani Rayakan Ultah Anak Berbarengan, Ngirit Mas?

Dhani mengatakan, pada 2014 lalu, dia terkena berita hoaks. Saat itu, ada cuitan palsu berisi: kalau Jokowi presiden, saya akan potong alat kelamin.

Nah, beberapa media memberitakan mengenai cuitan tersebut. ‎Namun, waktu itu Dhani tidak melaporkan ke polisi.

BACA JUGA: Rayakan Ultah Bareng Anak Mulan Jameela, Warganet: Muka Si Dul Sepet Amat  

Dia memilih mengadu ke Dewan Pers. Beberapa media, kata Dhani, menyampaikan permintaan maaf.

Namun, untuk pemberitaan hoaks bahwa dirinya telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece, Dhani memutuskan melapor ke polisi. ‎

"Saya terpaksa melaporkan karena ini sudah enggak benar. Karena ini hoaks, kok dipelihara," kata Dhani.

Suami Mulan Jameela itu menyatakan, langkahnya melaporkan sejumlah media merupakan bentuk bahwa dirinya membantu Presiden Joko Widodo memberantas hoaks.

"Maka dari itu, saya laporkan online-online yang kemarin memberitakan hoaks berdasarkan hanya dari foto hoaks.  Saya terpaksa melaporkan karena enggak kepengin negara kita diisi terus oleh hoaks," ucap Dhani. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyanyi di Pesta Pernikahan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sepi Job?


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler