Ahmad Dhani Resmi Laporkan Farhat

Selasa, 03 Desember 2013 – 20:15 WIB
Ahmad Dhani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas berlanjut ke proses hukum. Ahmad Dhani resmi melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12) malam.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor; LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus. Farhat dilapor atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, terkait pasal 27 (3) jo 45 UU ITE.

BACA JUGA: Bupati Nikahi Vita KDI, Istri Curhat ke Komnas Perempuan

Farhat juga dilapor dengan pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman di atas 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Saya terpaksa melaporkan pengguna twitter yang mengganggu. Karena semenjak September cukup menguras kesabaran, sampai Desember masih nge-twitt yang mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan, dan bohong," kata Ahmad Dhani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (3/12) malam.

BACA JUGA: Zaskia Sungkar Temui Tiga Dokter

Ahmad Dhani berharap dengan laporan ini, Farhat tak lagi menuliskan kicauan di twitter yang menyerang pribadinya. Laporan terhadap Farhat ini juga dilakukan untuk mencegah hal-hal anarkis.

"Syukur-syukur bisa dapat efek jera. Yang saya takutkan nanti ada efek lain, seperti hal anarkis. Karena ada potensi anak, ponakan, keluarga untuk melakukan tindak kekerasan kepada yang bersangkutan," terang Dhani. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Barbie Hsu Umumkan Kabar Kehamilan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sherina Gugup, BCL Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler