jpnn.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani akhirnya dipastikan tak bisa berlebaran bersama keluarganya di Jakarta.
Ini setelah upayanya mengajukan perpindahan penahanan dari Rutan Kelas 1 A Surabaya ke Lapas Cipinang ditolak pengadilan.
BACA JUGA: Ada Kemungkinan Ahmad Dhani Dipindah
BACA JUGA : Fadli Zon Minta Mustafa Nahrawardaya dan Ahmad Dhani Dibebaskan
Dengan penolakan ini, maka suami Mulan Jameela ini harus merayakan Idulfitri di Rutan Kelas 1 A Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA: El Rayakan Ultah ke-20 Tanpa Dhani
"Tak bisa berlebaran bersama keluarga ini membuat Ahmad Dhani sedih," ujar Bambang Haryo, sahabat Ahmad Dhani yang menjadi anggota Komisi V DPR RI, usai membesuk di Rutan Medaeng.
BACA JUGA : Nasib Ahmad Dhani Diputuskan 11 Juni, Tunggu Tanggal Mainnya
BACA JUGA: Ungkapan Pilu El Rumi Tidak Bisa Berlebaran Bersama Ahmad Dhani
Bambang menambahkan, pihaknya menyesalkan penolakan perpindahan ini. Pasalnya agenda sidang Ahmad Dhani berikutnya baru akan digelar 11 Juni mendatang, dengan agenda pembacaan vonis. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Minta Mustafa Nahrawardaya dan Ahmad Dhani Dibebaskan
Redaktur & Reporter : Natalia