jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani turut berkomentar soal kasus hukum yang menimpa Jerinx SID.
Pentolan Dewa 19 itu menilai Jerinx SID seharusnya bisa bebas ketika kasusnya nanti masuk ke pengadilan.
BACA JUGA: Jerinx SID Masih Ditahan, Nora Alexandra Peringatkan Soal Karma
Sebab menurut Ahmad Dhani, kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu terdapat kejanggalan.
Dia menyebut posting-an Jerinx SID yang mengkritik IDI sebagai 'kacung WHO' tidak menyerang personal seseorang, melainkan terhadap IDI yang merupakan sebuah organisasi.
BACA JUGA: Puji Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Wahai Suamiku yang Lucu
Sementara, menurut Ahmad Dhani, undang-undang ITE hanya bisa menjerat orang yang merugikan perseorangan.
"Gue bukan belain Jerinx ya, karena menurut KUHP, itu yang disebut kacung itu adalah IDI, sedangkan di KUHP itu yang bisa terjadi penghinaan adalah person," kata Ahmad Dhani saat berbincang dengan Sudjiwo Tejo dalam vlog YouTube Video Legend, Senin (31/8) malam.
BACA JUGA: Pesan Serius Ketum Korpri: PNS Jangan Takut
Oleh sebab itu, suami Mulan Jameela tersebut yakin Jerinx SID bakal bebas di tingkat pengadilan.
Ahmad Dhani memberi contoh kasus yang menyeret Alfian Tanjung yang diduga menghina PDIP sebagai sarang PKI beberapa bulan lalu.
Dia mengatakan Alfian akhirnya bebas lantaran dinilai tidak melakukan penghinaan terhadap perseorangan.
"Nanti ini kalau Jerinx masuk pengadilan dia bisa bebas. Bebas dia, karena sudah ada yurisprudensinya," imbuh Ahmad Dhani. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra