SIAPA sebenarnya sosok Ahmad Fathonah tampaknya masih misteri. Namun yang terbaru, Ahmad Fathonah yang disebut-sebut teman Luthfi Hasan Ishaaq selama nyantri di Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Tapi hal itu dibantah Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid yang juga alumnus Pesantren Gontor.
"Ahmad Fathonah itu bukan alumni Gontor. Bukan kader PKS, bukan anggota PKS, bukan staf khusus Pak Lutfhi. Ya kalau ada kedekatan, mungkin pernah belajar di satu tempat yang sama, tapi kalau Gontor, tidak. Atau mungkin pernah sebagai perkawanan, ya saya kira, kita punya kawan yang banyak. Itu baik-baik saja," jelas Hidayat Nur Wahid, Jumat (1/2).
Ahmad Fathonah adalah lelaki yang tertangkap tangan bersama mahasiswi bernama Maharani di sebuah kamar Hotel Le Meredien pada Selasa malam. Ahmad Fathonah disebut-sebut kurir Luthfi Hasan Ishaaq. Uang yang diamankan dari tangan Ahmad Fathonah itu dituding ditujukan kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
"Tapi yang perlu dikritisi adalah apakah kalau kita punya kawan, bahkan kalau satu almamater, apakah itu artinya bersekongkol melakukan kejahatan. Kan tidak. Harus dibuktikan kejahatan itu terbukti atau tidak," sambung Hidayat.(zul/rmol)
Tapi hal itu dibantah Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid yang juga alumnus Pesantren Gontor.
"Ahmad Fathonah itu bukan alumni Gontor. Bukan kader PKS, bukan anggota PKS, bukan staf khusus Pak Lutfhi. Ya kalau ada kedekatan, mungkin pernah belajar di satu tempat yang sama, tapi kalau Gontor, tidak. Atau mungkin pernah sebagai perkawanan, ya saya kira, kita punya kawan yang banyak. Itu baik-baik saja," jelas Hidayat Nur Wahid, Jumat (1/2).
Ahmad Fathonah adalah lelaki yang tertangkap tangan bersama mahasiswi bernama Maharani di sebuah kamar Hotel Le Meredien pada Selasa malam. Ahmad Fathonah disebut-sebut kurir Luthfi Hasan Ishaaq. Uang yang diamankan dari tangan Ahmad Fathonah itu dituding ditujukan kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
"Tapi yang perlu dikritisi adalah apakah kalau kita punya kawan, bahkan kalau satu almamater, apakah itu artinya bersekongkol melakukan kejahatan. Kan tidak. Harus dibuktikan kejahatan itu terbukti atau tidak," sambung Hidayat.(zul/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Terancam 12 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi