jpnn.com, JAKARTA - Ahmadi Hasan dikabarkan telah diberhentikan sebagai Direktur Utama PT PILOG, anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana saat ditemui di Kementerian BUMN, hari ini, Senin (26/8).
BACA JUGA: Aset Pupuk Indonesia Energi Tumbuh Lima Kali Lipat
"Per 28 Juni 2019 Bapak Ahmadi telah habis masa jabatannya sebagai Dirut PT PILOG," kata Wijaya.
Dengan telah berakhirnya masa jabatan Ahmadi Hasan sebagai Dirut PT PILOG, maka Pupuk Indonesia menetapkan Budiarto sebagai Plt Dirut PT PILOG.
BACA JUGA: Jasindo Gelar Evaluasi dan Rekonsiliasi dengan Pupuk Indonesia
Budiarto tak lain merupakan direktur operasional PILOG.
"Jabatan Pak Ahmadi telah berakhir. Maka ditunjuklah Pak Budiarto sebagai Plt sampai dengan diputuskannya pejabat definitif," tandasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Stok Pupuk Bersubsidi Aman Untuk 3 Bulan ke depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTPN III Ekpansi Bisnis ke Laos
Redaktur & Reporter : Yessy