Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Dibahas TPA

Jumat, 15 November 2019 – 17:25 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar (kiri) dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Wapres Jakarta, Jumat (15/11). Foto: Antara/Fransiska

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespon ramainya pemberitaan terkait masuknya nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam bursa seleksi pejabat di badan usaha milik negara (BUMN).

Wapres Ma'ruf mengatakan, belum ada pembahasan antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut. 

BACA JUGA: Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Novel 212 Bilang Begini

"Belum dibahas di TPA (Tim Penilai Akhir), belum. Saya dengar, informasi yang saya terima, masih diproses. Yang difokuskan di TPA itu tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN," kata Wapres Ma'ruf di Istana Wapres Jakarta, Jumat.

Terkait rencana Ahok mengisi posisi direksi atau komisaris di salah satu BUMN, Wapres mengatakan itu menjadi wewenang Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: PA 212 Curiga Ahok Jadi Bos BUMN sebagai Balas Budi dari Jokowi

"Itu nanti kewenangan Presiden yang akan menentukan," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengisyaratkan Ahok akan menempati posisi strategis di salah satu BUMN. Namun, kepastian mengenai jabatan dan badan usaha yang akan ditempati Ahok masih dalam proses seleksi oleh Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Aktivis FPI Soal Ahok Mau Jadi Bos BUMN

"Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN. Kita tahu kinerjanya Pak Ahok, jadi ini masih dalam proses seleksi," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengisian jabatan Ahok akan ditentukan paling lambat awal Desember 2019.

Erick menambahkan sosok kepemimpinan Ahok diperlukan untuk memberikan penyegaran bagi BUMN.

BACA JUGA: Menteri KKP Berencana Serahkan Kapal Pencuri Ikan ke Nelayan, Luhut Bilang Begini

"Tidak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan yang memang punya track record pendobrak, untuk mempercepat hal-hal yang sesuai arahan," kata Erick.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler