jpnn.com - JAKARTA - Senyum tak lepas dari wajah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11). Ahok adalah gubernur pertama yang dilantik Kepala Negara berdasarkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasal 163 tentang pelantikan gubernur oleh Presiden.
“Senang aja dilantik di Istana. Saya bicara sama Pak Presiden, ini kayak keajaiban dunia. Baru dua tahun dilantik bareng, sekarang Pak Presiden lantik saya," kata Ahok usai pelantikan.
BACA JUGA: Ucapkan Sumpah, Ahok Resmi jadi Gubernur DKI
Ahok menyatakan dirinya tak menyangka Perppu yang disangkanya akan mengganjalnya ternyata bisa membuatnya bisa dilantik oleh Presiden. "Perppu yang dipakai buat supaya saya tidak jadi gubernur ternyata menjadikan saya gubernur dan dilantik di Istana," ujarnya sambil tertawa.
Lalu apa yang dilakukan Ahok setelah resmi jadi orang nomor satu di DKI? "Tugas kita ya reformasi birokrasi ya. Itu yang utama. Karena itu pilarnya," kata Ahok. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KMP DKI Adukan Pelantikan Ahok ke Komisi II DPR
BACA JUGA: Ibunda Ahok: Tuhan Bisa Jaga Dia, Asal Dia Tetap Jujur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Dilantik di Istana, Ahok Sumringah
Redaktur : Tim Redaksi