Ahok dan Sunny Bersaksi di Sidang Suap Reklamasi Sore Ini

Senin, 25 Juli 2016 – 11:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Senin (25/7). 

Ahok akan bersaksi untuk terdakwa bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

BACA JUGA: WASPADA! Game Pokemon Go Dilengkapi Perangkat Intelijen

Selain Ahok, Jaksa juga menghadirkan staf khususnya Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi untuk Ariesman. Sidang rencananya digelar pukul 15.00. "Hari ini Ahok dan Sunny Hadir," kata JPU KPK Ali Fikri, Senin (25/7). 

Ahok sebelumnya menyatakan siap hadir bersaksi di sidang Ariesman. 

BACA JUGA: Stttt... Jokowi Minta Dibisiki Para Relawan

Dalam perkara ini Ariesman dan Trinanda didakwa menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: TEGAS! Prajurit TNI AL Dilarang Gunakan Aplikasi Game Pokemon Go

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semester I, Laba Bersih BCA Capai Rp 9,6 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler