Ahok Diperiksa Polisi, DPRD: Yah, Selamat Menikmati Saja

Rabu, 29 Juli 2015 – 13:06 WIB
Koh Ahok. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berani memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama. Orang nomor satu di DKI yang akrab disapa Ahok itu digarap polisi, Rabu (29/7), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2014.

"Sudah betul itu. Dia (Ahok) yang tanda tangan APBD serta surat penyediaan dana. Wajib dimintai keterangan," tandas Taufik.

BACA JUGA: Penuhi Undangan Bareskrim Polri, Ahok: Saya Datang Supaya Cepat Selesai

Mengenai posisi dan status Ahok sebagai 'Gubernur nan Terperiksa', Taufik pun menilai tak ada yang harus terlalu dipersoalkan. "Yah, selamat menikmati saja," kata Taufik.

Kasus ini baru menjerat dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan, Zainal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Wakil DPRD: Pak Ahok Wajib Datang!

Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Berharap Ahok Penuhi Panggilan untuk Diperiksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ceramahi Perwira Polda Metro Jaya tentang Lima Tertib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler