Ahok Ingin Juru Parkir Digaji Rp4 Juta

Rabu, 03 Juli 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok ingin kesejahteraan juru parkir off street bisa ditingkatkan. Caranya dengan memberikan gaji yang layak kepada mereka.

Pemberian gaji kepada juru parkir diharapkan bisa mencegah penyelewengan pendapatan parkir yang harus disetorkan ke Pemprov DKI. Pasalnya, ujar Ahok, selama ini penggelapan pendapatan parkir oleh para juru parkir bisa mencapai Rp4 juta tiap bulannya.

"Jadi juru-juru parkir sekarang yang mungkin dulu mantan preman itu harus dikasih gaji yang layak," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Ahok menjelaskan, Pemprov DKI tidak akan mengeluarkan anggaran sendiri untuk membayar gaji juru parkir. Gaji juru parkir akan diambil dari pembagian pendapatan yang disetorkan perusahaan pengelola parkir.

Mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan, Pemprov DKI akan meminta jatah pendapatan parkir sebanyak 30 persen untuk membayar gaji juru parkir. Ahok mengusulkan agar juru parkir digaji sebesar Rp3-4 juta per bulan. Besaran gaji tersebut dinilai cukup pantas bagi juru parkir di situasi ekonomi sekarang ini.

"Ya,  menurut saya 3 sampai 4 juta. Supir (Transjakarta) saja sudah 7 juta lebih," imbuh politisi Partai Gerindra ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Ormas Jangan Sweeping

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler