jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan tidak ada istilah basi terkait hasil audit investigatif pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Tidaklah. Mana ada kasus basi, belum sekian tahun," ujar Saut dikonfirmasi, Jumat (5/2).
BACA JUGA: Jajanan yang Disangka Kondom Itu Ternyata Balon, Tengok Nih Foto-fotonya!
Apalagi, Saut menegaskan hasil audit itu baru diserahkan BPK ke KPK pada pertengahan Desember 2015 lalu. Kasus lahan RS Sumber Waras sudah diselidiki sebelum KPK menerima hasil audit. Hanya saja, Saut mengaku belum menerima informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. "Saya akan tanya dimana kemajuannya," tandas Saut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan selain laporan dan audit, KPK juga akan menyandingkan telaahan itu dengan informasi-informasi lain yang diperoleh.
BACA JUGA: Ahok: Kasih Tahu Lulung, Itu Fitnah yang Agak Goblok
"Juga disandingkan dengan kemungkinan info lain selain audit BPK," kata Priharsa, Rabu (14/1) lalu.
Meski demikian, Priharsa enggan menjelaskan sudah sampai sejauh mana proses maupun hasil penelaahan tersebut. "Belum ada ekspose ke pimpinan," tegasnya.
BACA JUGA: Waduh! Ahok Rombak Pejabat Lagi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama enggan angkat bicara soal dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditemukan BPK.
Pria yang biasa disapa Ahok itu menolak berkomentar. "Itu sudah basi," tegas Ahok usai bersaksi dalam kasus korupsi UPS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirayu Banyak Parpol, Adhyaksa Belum Sreg
Redaktur : Tim Redaksi