"Ada orang mampu, kita menata orang mampu tidak mampu. Orang kalau punya mobil, punya rumah belum tentu bisa berobat. Kalau dia gaji pas-pasan hanya untuk kredit mobil dan kredit rumah, gimana," kata Wagub yang biasa disapa Ahok itu kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/12).
Pernyataan Ahok ini menjawab kritik Ketua DPRD Ferryal Sofyan yang mengatakan bahwa KJS melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, Ferryal mengatakan bahwa masyarakat mampu tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Namun, menurut Ahok, pandangan politisi Partai Demokrat itu tidak tepat. Pasalnya, UUD 45 menyebutkan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem KJS memang diniatkan untuk membantu warga tidak mampu. Namun, seluruh warga Jakarta baik yang kaya maupun miskin bisa mendapat kartu itu.
Ahok menambahkan, kemungkinan bagi orang kaya untuk membuat KJS sangat kecil. Pasalnya, Pemprov DKI mendesain sistem KJS sedemikian rupa agar warga mampu enggan membuat kartu sakti tersebut.
"Gimana untuk memisahkan mereka, bukan dengan SKTM tapi dengan pintu masuk puskesmas. Orang kaya mau ga berobat ke puskesmas atau dirawat dengan fasilitas kelas tiga," terang politisi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Ahok mengaku bingung dengan pernyataan Ferryal. Pasalnya, jawaban yang sama telah berkali-kali telah ia sampaikan pada anggota dewan.
"Saya sudah jelaskan, sayangnya kenapa rapat DPRD saya sudah rapat dua kali ditanya soal ini. Sayang tidak divideokan," imbuh pasangan Gubernur Jokowi itu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Preman Diciduk
Redaktur : Tim Redaksi