jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum Persaudaraan AlumnI atau PA 212 Damai Hari Lubis mengakui Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih punya hak politik. Baik sebagai calon menteri atau menjadi caleg pada pemilu 2024 mendatang.
Namun, lanjutnya, PA 212 akan melakukan penolakan karena Ahok sudah terbukti melakukan penistaan agama.
BACA JUGA: Pak Harto Hanya Gunakan 2 Kriteria saat Memilih Menteri
“Bila ada gagasan Ahok mendapatkan kursi di kabinet pemerintahan Jokowi, tentu pastinya PA 212 keberatan, karena historis penghinaaannya terhadap kitab suci Alquran, maka menurut kami tak layak baginya untuk duduki jabatan politis eksekutif atau menteri maupun jabatan setingkat menteri,” kata dia kepada JPNN, Kamis (25/7).
Bahkan, dengan tegas Damai Hari Lubis menyatakan, PA 212 akan ada di barisan terdepan menolak jika Ahok maju menjadi caleg pada pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: Pengamat: Kalau Aspek Kompetensi, Ahok Layak Jadi Menteri Jokowi
BACA JUGA: PA 212 Langsung Memuji Surya Paloh, Begini Kalimatnya
Sekali lagi dikatakan, Ahok telah terbukti menyakiti umat Islam, tak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia karena menghina Alquran.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Sebaiknya Prabowo Diundang ke Ijtimak Ulama IV
BACA JUGA: Pak Harto Hanya Gunakan 2 Kriteria saat Memilih Menteri
“Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman juga sudah dijalankannya,” tambah Damai. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Besar FPI Habib Rizieq Bakal Sampaikan Pesan Khusus di Ijtimak Ulama IV
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan