Ahok Minta KJP Pelajar SMA Rp 900 Ribu Per Bulan

Sabtu, 13 Desember 2014 – 17:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tahun 2015 mendatang tak hanya sekolah negeri yang menerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan seluruh sekolah swasta juga akan menerima bantuan yang sama.

"Tahun depan sekolah swasta yang kurang mampu akan mendapatkan KJP," ujar Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bambang Sugiono, Sabtu (13/12).

BACA JUGA: Permendikbud 160/2014: KTSP Sampai 2019/2020

Pemprov DKI Jakarta mengalihkan Bansos ini ke sekolah swasta karena selama dua tahun KJP diterapkan masih banyak penyelewengan dan penyaluran yang tak sesuai sasaran.

Kata Bambang, kebijakan baru ini diperintahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, ke depannya besaran KJP pun akan ditingkatkan.

BACA JUGA: Mantan Mendikbud M. Nuh Bicara Kurikulum 2013

"Pak Gubernur minta besaran KJP untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 700.000 sampai Rp 900.000 per bulan. Kalau sekarang Rp 240.000 masih kecil," tuturnya.

Untuk itu, Bambang berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mendata sekolah swasta yang dinilai berhak mendapatkan program KJP.

BACA JUGA: Ini Surat Edaran Mendikbud Soal Pemesanan Buku K-13

"Saya minta sekolah (Kadisdik DKI Lasro Marbun) untuk mendata karena sistem nanti online. Mekanisme juga jelas, ngga lewat SKTM, tapi lewat sekolah, wali murid baru SKTM," pungkasnya. (zul/RMOL)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Ruwet, Pemerintah Tak Tanggung Buku KTSP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler