Ahok Ngotot Jalur Independen, Yusril Bilang Begini

Kamis, 10 Maret 2016 – 19:45 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang memberi peluang munculnya calon perorangan di pilkada, termasuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta. 

Karena itu kalau ada yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut, Yusril menilai sah-sah saja. 

BACA JUGA: Diusung jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Haji Lulung

"Jadi bisa saja (maju lewat jalur independen,red), tapi tanpa harus mendiskreditkan partai politik. Jaga dan optimalkan peranan partai dalam mengawal berjalannya demokrasi di tanah air," ujar Yusril, Kamis (10/3).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini memang tidak menyebut pandangannya itu dikemukakan terkait rencana Basuki Tjahja Purnama yang ingin maju dalam bursa pencalonan Gubernur DKI, lewat jalur independen. Diketahui, Ahok baru-baru ini telah menyatakan tekadnya maju lewat jalur independen.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bilang Ahok Itu Wayang atau Dalang?

Menurut Yusril, partai memang tidak sempurna. Banyak kekurangan dan kelemahan. Namun keberadaannya sangat dibutuhkan sebagai sarana demokrasi. 

Yusril bahkan mengaku dirinya tidak dapat membayangkan demokrasi berjalan tanpa partai. Sebab dengan partai-lah masyarakat dapat mengelompokkan segala aliran, kehendak dan aspirasi dalam masyarakat yang majemuk.

BACA JUGA: Panas, Meme Ahmad Dhani dan Yusril Sudah Muncul

Selain itu, partai menurut Yusril, juga menjadi sarana untuk mencari pemimpin dan melalui partai itulah ada kompetisi dan perjuangan politik yang sehat. 

"Jadi sulit membayangkan ada negara demokrasi tanpa partai. Terus terang, ketika akan memasuki reformasi 1999, saya membayangkan dengan berakhirnya keterlibatan TNI ke dalam politik, maka alternatifnya Indonesia harus memerkuat kelembagaan partai politik," ujarnya. 

Saat itu menurut Yusril, dirinya diminta Presiden BJ Habibie menyusun RUU Partai Politik. Tugas tersebut ia selesaikan dan dijadikan sebagai landasan berdirinya parpol di era reformasi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Bakal Terjadi Calon Tunggal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler