jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal menikahi Bripda Puput Nastiti Devi pada Februari 2019 ini.
Namun, dari Polri mengaku belum mendapatkan permohonan pernikahan dari Bripda Puput.
BACA JUGA: Bripda Puput dan Ahok Beda Agama, Siapa yang Mengalah?
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, apabila pernikahan itu benar digelar, sebulan sebelum acara, atasan Bripda Puput sudah menerima surat permohonan.
"Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujar Iqbal di Divisi Humas Polri, Senin (21/1).
BACA JUGA: Mantap! Seragam Resepsi Ahok dan Bripda Puput Sudah Dibagikan
Iqbal menyebutkan, surat permohonan harus diajukan untuk menghindari sesuatu yang bisa mencoreng nama kesatuan.
"Tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," katanya.
BACA JUGA: Pesan Addie MS untuk Ahok jika Menikahi Bripda Puput
Usai surat permohonan diajukan, pimpinan tiap satuan kerja akan menggelar rapat guna memutuskan apakah tidak ada hal yang akan mengganjal ke depannya.
"Ada sidang nikah di institusi kepolisian itu sendiri di satuan kerjanya. Kalau tidak salah paling cepat sebulan," sambung Iqbal
Seperti diketahui, Ahok dikabarkan akan menikahi Bripda Puput pada 15 Februari 2019 usai dia bebas pada 24 Januari 2019. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Belum Ada Kepastian soal Ahok Mau Menikah Lagi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan