JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi salah mengerti mengenai teknologi chip yang ada di dalam e-KTP. Menurut wagub yang biasa disapa Ahok ini, kartu e-KTP bisa saja difotokopi.
"e-ktp, beliau hanya salah paham saja. Itu semua bisa difotokopi, punya saya sering difotokopi," kata Ahok kepada wartawan di Mall Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5).
Ahok menjelaskan, e-KTP tidak perlu lagi difotokopi karena semua data di dalamnya sudah terekam chip khusus. Hanya saja, untuk membaca data itu diperlukan alat khusus yakni card reader.
Namun, menurut Ahok, Mendagri salah paham sehingga akhirnya mengeluarkan surat edaran yang melarang e-ktp untuk difotokopi.
"Mungkin beliau terlalu canggih. Menanggapinya jadi nggak perlu difotokopi. Padahal kalimatnya tidak perlu fotokopi lagi, tinggal dipakai cardreader. Orang kartu kredit juga difotokopi oke kok," imbuh politisi Partai Gerindra ini. (dil/jpnn)
"e-ktp, beliau hanya salah paham saja. Itu semua bisa difotokopi, punya saya sering difotokopi," kata Ahok kepada wartawan di Mall Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5).
Ahok menjelaskan, e-KTP tidak perlu lagi difotokopi karena semua data di dalamnya sudah terekam chip khusus. Hanya saja, untuk membaca data itu diperlukan alat khusus yakni card reader.
Namun, menurut Ahok, Mendagri salah paham sehingga akhirnya mengeluarkan surat edaran yang melarang e-ktp untuk difotokopi.
"Mungkin beliau terlalu canggih. Menanggapinya jadi nggak perlu difotokopi. Padahal kalimatnya tidak perlu fotokopi lagi, tinggal dipakai cardreader. Orang kartu kredit juga difotokopi oke kok," imbuh politisi Partai Gerindra ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Gratifikasi Seks Masuk UU Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi