Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan

Rabu, 09 Januari 2013 – 14:36 WIB
JAKARTA - Senada dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Basuki T.Purnama juga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Pria dengan nama beken Ahok itu menilai bahwa label RSBI hanyalah pepesan kosong belaka.

"Sekolah kan bukan bicara labelnya tapi mutunya, materi isinya yang penting," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1).

Menurut Ahok, selama ini status RSBI tidak memberi output yang jelas dan hanya menciptakan kesenjangan di dunia pendidikan. Pasalnya, sekolah RSBI hanya mampu diakses oleh warga dari golongan mampu saja.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa sekolah pemerintah tidak perlu mengikuti standar pendidikan asing untuk menciptakan siswa-siswa berkualitas.

"Kalau mau sekolah internasional ya urus ke swasta saja, menyiapkan murid-murid bisa sejajar dengan murid asing tidak perlu ke sekolah internasional. Ki Hajar Dewantoro, Bung Karno, Bung Hatta hebat-hebat, ke luar negeri, tidak ada yang sekolah internasional," papar mantan anggota DPR RI itu.

Sekedar diketahui, MK telah mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Gugatan judicial review diajukan oleh koalisi pendidikan yang menganggap RSBI dan SBI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.

"Permohonan beralasan menurut hukum. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945," ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD saat membacakan putusan sidang perkara Judicial Review itu di gedung MK, Jakarta, kemarin. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SD-SMP Bekas RSBI Tidak Boleh Pungut SPP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler