jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk terbuka soal harta kekayaan yang dimiliki. Menurutnya, semua pejabat struktural harus menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mau mendaftarkan seluruh pejabat eselon kita sampai eselon IV, harus melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara, red),” kata Ahok di KPK, Jakarta, Jumat (31/10).
BACA JUGA: Ahok Ingin Didampingi Perempuan Ini
Ahok mengatakan, saat ini pejabat di Pemrov DKI yang melaporkan harta kekayaan hanya sampai I dan II. "Yang dulu eselon II aja banyak yang enggak lapor. Kalau dia enggak lapor nanti akan kita coret jadi staf aja," ujarnya.
Ahok menambahkan, Pemprov DKI mau mempromosikan program cashless society atau transaksi perbankan setiap transaksi di atas Rp 25 juta. "Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank," ucapnya.
BACA JUGA: Ahok Resmi Copot Dua Kadis
Menurut Ahok, langkah itu akan memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan KPK untuk melakukan pengawasan. Dia juga berharap Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut membantu mengawasi gaya hidup pejabat.
"Enggak mungkin dong anda punya jam tangan miliaran gitu, bayar pajaknya berapa? LHKPN itu bisa ngontrol," tandas Ahok.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Sambangi KPK, Ahok Diskusi Soal Dharma Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Banjir Besar Ancam Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi