Ahok: Reklamasi Belum Disetujui Jokowi

Sabtu, 23 November 2013 – 08:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Wakil Gubernur  Basuki Tjahaja Purnama, melaksanakan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta, belum mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Ahok, sapaan akrab Basuki, menanggapi pertanyaan para wartawan di Balaikota DKI.

BACA JUGA: Lima Teknisi Jepang Ajari Operasikan KRL 205

"Alasan keraguan Pak Jokowi karena memikirkan tempat tinggal warga yang pastinya harus direlokasi sebelum proyek ini dimulai," ujar Ahok, kemarin (22/11).

Untuk itu, Ahok meminta PT Pembangunan Jaya Ancol, selaku BUMD yang diserahi tugas membangun pemukiman warga, segera melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA: Jokowi: Waduk-Sungai Perlu Dikeruk Sepanjang Masa

Orang nomor dua di ibu kota ini menambahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol berkontribusi membangun pemukiman untuk warga yang bakal digusur.

"Kan kita nggak minta uang, kita cuma minta tolong dong siapin lahan, bikinkan rusun gitu.Kita kan sudah tau semua kalau normalisasi sungai, pengerukan waduk, persoalan terberat kan memindahkan rumah-rumah yang tinggal di situ. Kalau itu berhasil juga dapat jalan alternatif," tambahnya.

BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Kali Pesanggrahan

Jika PT Pembangunan Jaya Ancol menyetujui itu, lanjut Ahok, tentu pihaknya akan lebih diringankan. Mengingat DKI sendiri kekurangan biaya terutama untuk pembangunan pemukiman.

"Uang kita kan tidak ada, bukan gak ada. Tapi dari DPRD belum dapetkan. Kalau ini bisa terjadi kita nyambungkan, mereka wajib mengerjakan itu, kan untung kita," tuturnya.

Pengamat lingkungan dan mantan Direktur Eksekutif WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Berry Nahdian, menilai rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi atau membuat 12 dataran baru di sebelah utara pantai Jakarta dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

Apalagi, reklamasi dilakukan dengan membuang lumpur Waduk Pluit, karena belum dilakukan penelitian. "Harus dipikirkan secara masak-masak. Kemudian harus diukur kandungan zat kimia dalam tanah waduk Pluit yang disebut sebagai salah satu bahan untuk reklamasi atau pembuatan 12 pulau," terangnya.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan pengembang saat ini berkeinginan melakukan reklamasi di Pantai Utara. Salah satunya, Pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang kukuh untuk melanjutkan proyek pembuatan pulau buatan dengan cara melakukan reklamasi laut di sebelah utara kawasan utara Pluit, Jakarta Utara.

Proyek pulau artifisial tersebut akan direalisasikan oleh anak usahanya, yakni PT Muara Wisesa Samudera. Trihatma Kusuma Haliman, Presiden Direktur APLN menyatakan, proyek prestisius itu tetap berjalan dan saat ini pihaknya sedang mengajukan perizinan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Perizinan sejauh ini cukup baik. Jokowi - Ahok (Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta) juga tidak neko-neko," terang Trihatma kepada wartawan usai acara Fortune Most Admired Companies 2013 di Jakarta beberapa waktu lalu. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudahnya Urus Sertifikat di BPN Depok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler