Ahok Selama 7 Tahun Dikhianati Istri, Sungguh Pedih

Kamis, 01 Februari 2018 – 06:14 WIB
Veronica Tan. Foto: Instagram basukibtp

jpnn.com, JAKARTA - Ahok sudah mencoba untuk bersabar. Selama tujuh tahun, pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menunggu istrinya, Veronica Tan, mengakhiri hubungan terlarang dengan Julianto Tio.

Kesabaran Ahok habis ketika Vero bertemu dengan Tio di Singapura November lalu ketika Ahok sedang dalam sel penjara.

Hal itu diungkapkan oleh adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra Purnama, Rabu (31/1).

BACA JUGA: Di Balik Jeruji, Pak Ahok Tak Tahan Vero Digoda Julianto

Seusai persidangan perceraian pertama Ahok dengan Vero di Pengadidan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu ditunda karena pihak Vero tidak hadir.

”Ibu Veronica tidak akan hadir, dan menyerahkan jalannya persidangan cerainya kepada majelis hakim,” kata Fifi.

BACA JUGA: Ahok Pernah Ajak Anak Temui Selingkuhan Vero

”Sidang akan kembali digelar, Rabu mendatang (7/2). Agendanya masih terkait pemanggilan tergugat,” lanjutnya.

Fifi tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Vero. Hak tergugat. Pihak Ahok akan fokus menyiapkan seluruh materi yang diperlukan di persidangan.

BACA JUGA: Veronica Tan Disebut Sudah 7 Tahun Berhubungan dengan Ahwa

Termasuk bukti kalau bahtera rumah tangga Ahok dan Vero kandas karena kehadiran orang ketiga, seorang pengusaha bernama Julianto Tio.

Dijelaskan Fifi, hubungan terlarang itu telah terjalin sejak 2010. Diperkenalkan oleh adiknya, Vero kenal dengan Julianto yang ketika itu baru pulang dari Amerika Serikat. Sejak saat itu, Julianto tak pernah lelah menghubungi Veronica.

Berjalannya waktu, Ahok mengetahui hubungan terlarang tersebut. Ahok pun menegur istrinya. Meminta dia untuk tidak meneruskan hubungan dengan Julianto.

”Ibu Vero meminta maaf ke Ahok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Yaitu tidak berhubungan dengan Julianto,” ungkap Fifi.

Ahok pun memaafkan. Sayang, Vero ternyata mengulangi kesalahannya. Dia kembali berhubungan dengan Julianto.

Ahok bersama putra pertamannya, Nicholas Sean, lantas menemui Julianto. Mereka meminta Julianto tidak lagi berhubungan dengan Veronica.

Sayang itikad baik Ahok bersama putranya itu tidak gubris oleh Julianto. Hubungannya dengan Vero terus berlanjut.

”Mereka (Julianto dan Veronica, Red) bertemu di Singapura pada 12 November 2017 lalu. Saat Ahok dalam kondisi di dalam penjara,” papar Fifi.

Saat itulah, kesabaran Ahok habis. Sudah berkali-kali tertangkap melakukan hubungan terlarang. Dalam kondisi Ahok dipenjara pun, Vero tetap tega mengkhianati suaminya. Ahok pun melayangkan gugatan cerai.

”Sebenarnya Ahok tidak ingin bercerai. Tapi mau gimana lagi, sudah berkali-kali ketahuan, dimaafkan, dan melakukan mediasi oleh tokoh agama, namun mereka tetap berhubungan,” paparnya.

Terkait hak asuh anak, Fifi berharap diberikan kepada Ahok. Namun, pihaknya tidak akan memaksakan. Biarkan anak-anak yang memutuskan. Toh, mereka telah dewasa.

Josefina A. Syukur, selaku tim kuasa hukum Ahok menambahkan, pertemuan Vero dan Julianto di Singapura sebenarnya berbarengan dengan acara keluarga Ahok.

Vero ke negeri Jiran itu bersama Fifi. Tidak diketahui apa yang dilakukan Vero dan Julianto dalam pertemuan tersebut.

Meski kecewa dikhianati, Ahok tidak pernah melaporkan hak itu ke polisi. Sebab Ahok ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik.

Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan. Dengan agenda pemanggilan penggugat dan tergugat.

Prosesnya akan sama dengan sidang gugatan perceraian lainnya. Tidak ada keistimewaan. Sidang akan dipimpin oleh mejelis hakim Sutaji, Ronald Salnofrin, dan Taufan Mandala.

Jootje tidak mempermasalahkan ketidakhadiran penggugat dan tergugat. Yang terpenting ada yang mewakili. Seperti diwakili oleh kuasa hukum.

Namun, sampai saat kemarin, kuasa hukum pihak Veronica belum berkoordinasi dengan pengadilan.

”Kalau tidak ada yang mewakili atau permohonan dari pihak tergugat, Veronica harus menghadiri sidang,” katanya.

Meski pihak Ahok menyatakan telah ada proses mediasi, berkali-kali pula, pengadilan akan tetap mengagendakan mediasi.

Mediasi dilakukan secara fleksibel. Baik terkait penentuan mediator dan lokasi mediasi. ”Yang pasti mediasi harus dilakukan. Karena bagaimana pun kami ingin mereka bisa berdamai,” paparnya. (ian/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Sebut Ahok Makin Kurus, Sehat Pak?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler