jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi. Pejabat itu dilaporkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, oknum itu adalah pejabat eselon II. Namun, Ahok tidak menyebutkan nama pejabat tersebut. Hanya saja, ia menyatakan, ada juga pejabat eselon II lain yang disinyalir melakukan gratifikasi.
BACA JUGA: ââ¬Å½Ahok: Jangan Ngaku Gratifikasi, Mending Korupsi
"Itu Ibu Tuti yang laporin salah satunya, Ibu Tuti Bappeda. Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho. Eselon II. Ada juga Eselon II yang lain tapi saya enggak enak sebutin yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pejabat itu tidak melakukan korupsi. Namun, melalui sang anak buah, pejabat tersebut mendapatkan upeti untuk lebaran.
BACA JUGA: Ahok: KPUD DKI Jakarta Sudah Sepakat Dipindah ke Sunter
"Dia enggak korupsi, tapi bawahannya nyetorin upeti buat lebaran, itu kan gratifikasi kan," ucap Ahok.
Menurut Ahok, pelaku gratifikasi harus mendapatkan hukuman yang berat. Harapannya, mereka jera karena sudah melakukan gratifikasi. "Ya udah tangkapin aja lah," tegas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: ââ¬Å½Ahok Ingin Semua Perkantoran Pasang CCTV
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Djarot Yakin Tahun Depan Tingkat Kemiskinan di Jakarta Turun
Redaktur : Tim Redaksi