Menanggapi insiden tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan bahwa penggunaan rumah sakit untuk keperluan syuting sebenarnya boleh-boleh saja. "Asal tidak menggunakan ruangan yang sedang dipakai pasien. Kayak ICU masa dipakai," kata Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/12).
Pria yang lebih dikenal dengan nama Ahok itu menambahkan, selama ini tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penggunaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di bawah wewenang Pemprov DKI, untuk keperluan non-medis. Ia juga menilai peraturan seperti itu tidak perlu dibuat. "Nggak bener juga lah masa orang mau pakai ruang kosong kita larang-larang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Tria Desiani, seorang bocah 9 tahun penderita Leukimia meninggal di ruang ICU RS Harapan Kita. Ayu meninggal saat ruang ICU tengah digunakan untuk proses syuting sinetron "Love In Paris". Orang tua Ayu menilai proses syuting di ruang ICU itu telah menggangu penanganan medis anaknya hingga menyebabkan kematian. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir
Redaktur : Tim Redaksi