jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar tidak membesar-besarkan perseteruannya dengan DPRD Kota Bekasi.
Menurut Sanusi, dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi ada yang namanya hak dan kewajiban.
BACA JUGA: ALAMAK!!! Monas Bakal Jadi Tempat Sampah
"Ketika hak dan kewajiban dilanggar, boleh dong orang menyatakan pendapatnya, 'Anda melanggar perjanjian'. Kan enak kalau ngomong 'Maaf nih kita melanggar...' gitu," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (2/11).
Menurut politikus Gerindra ini, perseteruan antara Ahok dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi harusnya bisa diselesaikan baik-baik. Sehingga tidak perlu gontok-gontokan.
BACA JUGA: Tim Puslabfor Polri Telisik Penyebab Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng
Perseterua Ahok dengan DPRD Bekasi dipicu soal sampah. (gil/jpnn)
(baca: Alamak!!! Monas Bakal Jadi Tempat Sampah)
BACA JUGA: Wah, Ternyata Istri Pengusaha Kaya Raya itu Juga Suka Sewa Brondong Ganteng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Suami Kaya Raya Tapi Suka Jajan PSK Pinggir Jalan, Istrinya...
Redaktur : Tim Redaksi