Ahok tak Takut Dipidana Korupsi Atas Kebijakannya
JAKARTA - Saat berpidato di depan puluhan Gubernur, Presiden SBY mengatakan bahwa pejabat pembuat kebijakan tidak bisa begitu saja dipidana apabila tidak memiliki niat melakukan korupsi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama sependapat dengan SBY.
"Gimana ya, saya pikir Presiden benar juga ngomong begitu. Kadang-kadang ada orang yang salah administrasi. Kalau cuma orang gara-gara disuruh terus tanda tangan doang terus kena (pidana) kan kasihan," kata Wagub yang biasa dipanggil Ahok itu kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/12).
Menurut Ahok, pejabat tidak bisa langsung dikatakan korupsi hanya karena kebijakannya. Seharusnya, sambung Ahok, diteliti dulu apakah ada niat jahat untuk korupsi di dalam diri pejabat itu. Lalu dipastikan juga apakah pejabat tersebut menerima aliran dana.
"Jadi korupsi yang dimaksud Pak Presiden itu ada niat. Kalau korupsi niat, kan pasti untuk memperkaya diri. Tapi kalau korupsi karena kebijakan, dia tidak menerima (dana)," terang wakil dari Gubernur Joko Widodo tersebut.
Ahok sendiri mengaku tidak takut dipidana karena kebijakan yang dibuatnya. Ia pun siap jika harta kekayaannya selama menjadi pejabat ditelusuri. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan bahwa kekayaan yang dimilikinya masih dalam batas kewajaran.
"Yang sengaja membedakan orang korupsi dan tidak itu ada penambahan harta secara ilegal. Kalau sengaja korupsi kan pasti memperkaya diri, tapi kalau tidak sengaja korupsi itu kebijakan yang salah, dia tidak bertambah kekayaan," ucap Ahok. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bersyukur DPRD DKI Melunak
Redaktur : Tim Redaksi