Ahok Tuding Komnas HAM Tak Paham Keadilan

Jumat, 10 Mei 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA - Komnas HAM mengecam tindakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atas penggusuran pemukiman liar di Muara Baru, Jakarta Utara. Penggusuran itu dinilai melanggar HAM karena dilakukan tanpa pembicaraan terlebih dahulu dengan warga.

Sikap Komnas HAM ini sontak membuat berang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Wagub yang biasa disapa Ahok ini menegaskan, penggusuran warga Muara Baru harus dilakukan demi kelancaran program penanggulangan banjir.

Apalagi, lanjut Ahok, warga yang digusur menempati wilayah tersebut secara ilegal.

"Kalau begitu tolong dudukin Monas sekalian. Iya dong, jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas nih, kalau diusir saya lapor Komnas HAM melanggar HAM. Boleh gak?," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Menurut Ahok, justru para warga Muara Baru yang melanggar HAM. Pasalnya, keberadaan mereka di wilayah tersebut menghalangi usaha pemerintah untuk mengatasi banjir.

Selain itu, lanjutnya, warga juga berkali-kali menolak solusi yang ditawarkan yaitu relokasi ke rusun Marunda. Pemprov DKI bahkan malah dituntut untuk membayar ganti rugi atas tanah ilegal yang mereka duduki.

"Kalau semua tanah negara didudukin, mesti dapat uang, ini yang melanggar HAM," tegas mantan anggota DPR RI ini.

Atas alasan tersebut Ahok berencana untuk melaporkan mereka atas pelanggaran HAM. Namun, ia mengaku tidak akan membawa perkara ini ke Komnas HAM.

"Kalau Komnas HAM nggak ngerti keadilan, ngapain lapor ke dia?" tandas mantan Bupati Belitung Timur ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Menit, Tiket 6 Gerbong KA Ludes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler