jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat.
AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat.
BACA JUGA: Dampingi AHY Kunjungi Pabrik Boneka Aurora, Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pascaKLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
AHY mengungkapkan Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan empat bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.
BACA JUGA: Ada Airlangga saat Bukber Koalisi Perubahan di NasDem, AHY Bilang Begini
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," lanjutnya.
Oleh sebab itu, AHY mengatakan hari ini Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut.
"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," ungkap AHY.
AHY meyakini Demokrat berada dalam posisi yang benar dan bahkan mengungkit skor pertarungan Demokrat melawan kubu Moeldoko.
"Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0," pungkas AHY.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra