Aipda HR Menulis Sarang Pungli di Kantor Polisi, Kapolri Langsung Bereaksi

Selasa, 18 Oktober 2022 – 00:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tulisan sarang pungli di Polres Luwu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LUWU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku dapat masukan dari bawahan dan masyarakat untuk mendalami soal tulisan sarang pungli (pungutan liar) di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu lantas meminta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan dan mengusut tulisan yang dibuat oleh salah satu polisi tersebut.

BACA JUGA: Kata Pakar Hukum soal Cara Mengungkap Polisi Doyan Narkoba, Kapolri Harus Tahu

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan itu,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Senin (17/10).

Sigit mengatakan selain meminta Propam bergerak, dia juga sudah meminta Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

BACA JUGA: Saran Bang Reza untuk Kapolri demi Mengungkap Polisi Terlibat Narkoba, Begini

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal itu,” ujar Sigit.

Tulisan sarang pungli muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ditulis oleh anggota Polri, yakni Aipda HR.

BACA JUGA: Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anam: Polri Sedang di Ujung Tanduk

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan sarang pungli tersebut.

Sementara berdasar penuturan pihak Polres Luwu, sosok anggota Polri yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengeluh Sakit, Teddy Minahasa Batal Diperiksa Propam Polri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler