Aiptu Labora Sitorus Keberatan Dengan Status Tersangka

Jumat, 17 Mei 2013 – 23:21 WIB
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus yang memiliki uang Rp 1,5 triliun di rekeningnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pidana pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak.

Namun demikian Labora mengaku keberatan dengan status tersangkanya. "Saya merasa keberatan karena saya dijadikan sebagai tersangka karena dianggap turut serta. Pertanyaan saya turut serta apa?" ujar Labora di kantor LBH Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Jakarta, Jumat (17/5).

Labora mengaku tidak mengerti apa kesalahannya sehingga akhirnya dijadikan sebagai tersangka. Karena itu ia akhirnya meminta pembelaan ke PEKAT. "Saya tidak tahu mengadu ke mana, makanya saya datang ke sini (PEKAT)," ucap dia.

Sebelumnya kuasa hukum Labora, Azet Hutabarat mengatakan, kliennya memiliki dua perusahaan keluarga yakni PT SAW yang bergerak di bidang migas dan PT Rotua yang bergerak di industri kayu.

Labora mengatakan, setelah ditetapkan sebagai seorang tersangka, dua perusahaan keluarga itu ditutup sementara. "Usaha tutup sementara," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Sebut Fathanah Broker

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler