JAYAPURA- Usai ditangkap dengan paksa di komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) lalu, Aiptu LS tersangka kepemilikan 1 Juta Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ratusan kontener kayu olahan yang diduga illegal, kini sudah berada di Polda Papua, Senin (20/5) untuk menjalani proses hokum lebih lanjut.
Dari pantauan Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Aiptu LS tiba di bandara Sentani Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, yang mana tim di pimpin Kasubdit IV Tipter, Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Michael L Tamsil, S.Ik dan juga di dampingi Tim dari Mabes Polri berjumlah 3 orang.
Anggota kepolisian yang bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut lantaran transaksi di rekeningnya mencapai Rp 1,5 triliun itu tiba di Polda Papua, sekitar pukul 15.00 WIT, tidak tanpak ada satu orang pun kuasa hukumnnya yang mendampingi keberadaannya di Polda Papua.
Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Setyo Budiyanto, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Aiptu LS yang sudah dua bulan ini di bidik oleh penyidik Polda Papua karena memimiki BBM dan kayu ilegal serta transaksi uang di perbankan dengan nilai cukup besar itu, kini sudah berada Polda Papua dan menjadi tahanan Polda Papua, mengingat tempat kejadian perkarannya ada di Papua.
"Proses penahanannya kini sudah diarahkan ke Polda Papua. Mengingat kasus ini di Papua dan saksi-saksi juga ada di papua. Karena lebih banyak di Papua, maka proses penyelidikannya akan lebih cepat dan gampang," ungkapnya.
Penangkapan itu dilakukan tim dari Polda Papua, ungkap Setyo, yang mana administrasi proses penangkapan paksanya usai ketemu Kompolnas beberapa waktu yang lalu itu, tetap administrasi dari Polda Papua.
"Sekali lagi, dia ditangkap karena pertimbangkan bahwa yang bersakutan selama pemanggilan atau pemeriksaan tidak kopeeratif, kemudian yang kedua yang paling penting adalah jangan sampai dia kemudian hari menghilang. Dan pada hal kasus yang dibuatnya memenuhi syarat untuk dilakukan penangkapan dan penahanan," tukasnya.
Status Aiptu LS yang hingga saat ini masih aktif anggota Polres Raja Ampat itu, kata Setyo, langka selanjutnya proses hukum yang akan dilakukan penyidik tim dari dari Mabes, Sorong, Surabaya mau pun di Polda Papua, menyelesaikan berkas pemberkasannya.
"Kami akan mempemperkuat saki-saksi dulu, dan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dengan kejadian ini, dimana baik kasus BBM, Kayu dan Pencucian uangnya. Nanti kita akan pelan-pelan ungkap kasus yang dilakukannya," tegasnya.
Dalam pantauan Cenderawasih Pos di Polda Papua, Aiptu LS yang turun dari mobil Kijang Inova berwarnah hitam dengan no polisi DS 1993 PG, langsung memasuki ruang Subdit Tipiter untuk menjalani proses pemeriksaan terhadapnya. "Biar pimpinan saja yang memberikan komentar," ungkap Kasubdit IV Tipiter Michael ketika dimintai wartawan keterangan.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah menjerat Aiptu LS dengan pasal berlapis diantaranya tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Kedua, pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf F dan h UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah diubah oleh UU nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 2004 tentang perubahan atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Tertangkapnya Aiptu LS yang di duga memiliki rekening gendut mencapai Rp 1,5 Triliun itu tidak hanya menebar isu bahwa petinggi Polda Papua dan Mabes Polri menerima uang darinya. Melainkan isu yang beredar juga anggota TNI menerima uang dan memback up usahanya.
Dari hasil wawancara wartawan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Drs. Christian Zebua, MM, mengungkapkan bahwa tudingan miring oleh pihak tertentu itu belum diketahuinya. Dan dia berjanji akan melakukan penyelidikan dengan adanya isu bahwa anggotanya menerima sejumlah uang dari aiptu LS yang memiliki bisnis ilegal yang diduga TNI membeck upnya.
"Saya belum dengar dan belum dapat informasi tentang itu. Kita tunggu saja, kalau memang itu benar nanti kita tahu semua itu," tegas Pangdam ketika dikonformasi usai Syukuran HUT Emas Kodam XVII/Cenderawasih di Lapangan Apel Makodam, Jayapura, Jumat (17/5). (ro)
Dari pantauan Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Aiptu LS tiba di bandara Sentani Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, yang mana tim di pimpin Kasubdit IV Tipter, Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Michael L Tamsil, S.Ik dan juga di dampingi Tim dari Mabes Polri berjumlah 3 orang.
Anggota kepolisian yang bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut lantaran transaksi di rekeningnya mencapai Rp 1,5 triliun itu tiba di Polda Papua, sekitar pukul 15.00 WIT, tidak tanpak ada satu orang pun kuasa hukumnnya yang mendampingi keberadaannya di Polda Papua.
Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Setyo Budiyanto, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Aiptu LS yang sudah dua bulan ini di bidik oleh penyidik Polda Papua karena memimiki BBM dan kayu ilegal serta transaksi uang di perbankan dengan nilai cukup besar itu, kini sudah berada Polda Papua dan menjadi tahanan Polda Papua, mengingat tempat kejadian perkarannya ada di Papua.
"Proses penahanannya kini sudah diarahkan ke Polda Papua. Mengingat kasus ini di Papua dan saksi-saksi juga ada di papua. Karena lebih banyak di Papua, maka proses penyelidikannya akan lebih cepat dan gampang," ungkapnya.
Penangkapan itu dilakukan tim dari Polda Papua, ungkap Setyo, yang mana administrasi proses penangkapan paksanya usai ketemu Kompolnas beberapa waktu yang lalu itu, tetap administrasi dari Polda Papua.
"Sekali lagi, dia ditangkap karena pertimbangkan bahwa yang bersakutan selama pemanggilan atau pemeriksaan tidak kopeeratif, kemudian yang kedua yang paling penting adalah jangan sampai dia kemudian hari menghilang. Dan pada hal kasus yang dibuatnya memenuhi syarat untuk dilakukan penangkapan dan penahanan," tukasnya.
Status Aiptu LS yang hingga saat ini masih aktif anggota Polres Raja Ampat itu, kata Setyo, langka selanjutnya proses hukum yang akan dilakukan penyidik tim dari dari Mabes, Sorong, Surabaya mau pun di Polda Papua, menyelesaikan berkas pemberkasannya.
"Kami akan mempemperkuat saki-saksi dulu, dan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dengan kejadian ini, dimana baik kasus BBM, Kayu dan Pencucian uangnya. Nanti kita akan pelan-pelan ungkap kasus yang dilakukannya," tegasnya.
Dalam pantauan Cenderawasih Pos di Polda Papua, Aiptu LS yang turun dari mobil Kijang Inova berwarnah hitam dengan no polisi DS 1993 PG, langsung memasuki ruang Subdit Tipiter untuk menjalani proses pemeriksaan terhadapnya. "Biar pimpinan saja yang memberikan komentar," ungkap Kasubdit IV Tipiter Michael ketika dimintai wartawan keterangan.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah menjerat Aiptu LS dengan pasal berlapis diantaranya tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Kedua, pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf F dan h UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah diubah oleh UU nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 2004 tentang perubahan atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Tertangkapnya Aiptu LS yang di duga memiliki rekening gendut mencapai Rp 1,5 Triliun itu tidak hanya menebar isu bahwa petinggi Polda Papua dan Mabes Polri menerima uang darinya. Melainkan isu yang beredar juga anggota TNI menerima uang dan memback up usahanya.
Dari hasil wawancara wartawan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Drs. Christian Zebua, MM, mengungkapkan bahwa tudingan miring oleh pihak tertentu itu belum diketahuinya. Dan dia berjanji akan melakukan penyelidikan dengan adanya isu bahwa anggotanya menerima sejumlah uang dari aiptu LS yang memiliki bisnis ilegal yang diduga TNI membeck upnya.
"Saya belum dengar dan belum dapat informasi tentang itu. Kita tunggu saja, kalau memang itu benar nanti kita tahu semua itu," tegas Pangdam ketika dikonformasi usai Syukuran HUT Emas Kodam XVII/Cenderawasih di Lapangan Apel Makodam, Jayapura, Jumat (17/5). (ro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Jaminan Produk Halal Terancam Kandas
Redaktur : Tim Redaksi