jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mendekam di Rumah Tahanan KPK.
Airin tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu enggan berkomentar soal penetapan tersangka Wawan dalam tiga kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA: Jamin Tak Ada Permainan Nilai TKD CPNS
"Misi ya misi," kata Airin di KPK, Jakarta, Kamis (9/1). Selebihnya dia memilih bungkam enggan menjawab pertanyaan para wartawan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
BACA JUGA: Komite Konvensi: Pak Dahlan, Maju Terus!
Baru-baru ini, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011 sampai 2013. (gil/jpnn)
BACA JUGA: MK Bantah Menunda Putusan UU Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Guru Honorer K2 Banyak Dimanipulasi
Redaktur : Tim Redaksi