Airlangga Serukan THR Dibayar Penuh, Ekonom Optimistis Pemulihan Ekonomi Bakal Maksimal

Sabtu, 10 April 2021 – 15:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricarodo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2021.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4).

BACA JUGA: Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan

Komitmen ini penting mengingat pemerintah sudah memberikan sejumlah stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai sebaiknya pembayaran THR tetap dilakukan sekaligus alias tidak dicicil. Pasalnya pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus untuk mendorong pelaku usaha kembali bergerak di masa pandemi.

BACA JUGA: Yakinlah, Seruan Airlangga Agar THR Dibayar Penuh Bakal Ciptakan Multiplier Effect

"Akan ada dampak ekonomi yang lebih besar dari skema ini ketimbang pembayarannya tidak penuh dan dicicil kepada pekerja," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, momentum lebaran mendorong masyarakat untuk melakukan konsumsi yang lebih besar. Terlebih konsumsi masyarakat masih menjadi penyumbang terbesar bagi laju perekonomian. "Semakin banyak THR yang diterima, semakin banyak juga potensi konsumsi yang akan dibelanjakan," tambahnya.

BACA JUGA: Seruan Menko Airlangga soal THR Tidak Memberatkan Pengusaha

Hal senada diungkapkan oleh Ekonom LPEM-FEB UI Teuku Riefky yang mengatakan bahwa permintaan Menko Airlangga tersebut strategi yang tepat demi menciptakan pemulihan ekonomi pasca lebaran.

"Permintaan Pak Menko Airlangga ini tidak lain untuk mendorong konsumsi masyarakat lebih optimal di masa Ramadhan dan lebaran. Tentunya momentum ini diharapkan akan menciptakan pemulihan yang lebih maksimal. Terlebih perekonomian nasional sudah bergerak pada tren positif," ujarnya.

Teuku Riefky menjelaskan, pembayaran THR tahun lalu tidak bisa dilakukan secara optimal dan harus dicicil mengingat perekonomian yang sedang stagnan dan cenderung melambat akibat pandemi yang muncul pada tahun 2020.

Namun, kondisi saat ini perekonomian sudah mulai membaik terlihat dari kenaikan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia yang mencapai ke level 53,2 per Maret 2021. Artinya, kata Riefky, roda industri sudah mulai bergerak stabil.

"Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian industri yang mungkin masih belum sepenuhnya pulih. Saya kira jika dijadikan sebuah kebijakan, perlu ada persyaratan perusahaan mana yang harus membayar THR sekaligus dan dicicil berdasarkan pencapaian omzet yang diperoleh selama pandemi," tutupnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler