Airport Tax di Ngurah Rai, Juanda dan Sepinggan Segera Dinaikkan

Senin, 26 Agustus 2013 – 20:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura I berencana menaikkan passenger service charge atau yang lebih dikenal sebagai airport tax di tiga bandara yang tengah dikembangan. Tiga bandara itu adalah Ngurah Rai di Bali,  Sepinggan di Balikpapan dan Juanda di Surabaya.

Sekretaris Perusahaan AP I, Farid Indra Nugraha, mengatakan, kenaikan airport tax di tiga bandara itu akan diberlakukan tahun ini. Saat ini, besaran kenaikannya sedang dibahas bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA: Pengusaha Tekstil Genjot Ekspor

"Sedang kita bahas bersama Kemenhub. Survei sudah dilaksanakan bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), soal konten lokalnya kira-kira berapa persen yang akan disetujui," ujar Farid di Jakarta, Senin (26/8).

Namun, Farid masih enggan menyebut besaran persentase kenaikan airport tax di ketiga bandara itu. Sebab, perseroan harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait dana yang akan diinvestasikan untuk peningkatan pelayanan setelah pengembangan bandara.

BACA JUGA: Sembilan Perusahaan Jalan Tol Merugi

"Kita tidak berani mengatakan berapa persen kenaikannya, karena nanti seperti kasus Kualanamu, ketika airport tax dinaikkan Rp 100 ribu ternyata Rp 70 ribu. Ketentuannya memang dua tahun sekali dievaluasi," tukasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Rupiah Melemah, Emas Berkilau

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bogasari Akan Beli Sorgum Petani Atambua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler