jpnn.com - DUA sipir perempuan bernama Jill Curry dan Brett Robinson yang bertugas di penjara berkeamanan maksimum Washington County Jail ini harus kehilangan pekerjaan plus menjadi pesakitan. Penyebabnya, keduanya terbukti menyeret seorang tahanan pria untuk dipaksa menjadi pemuas nafsu mereka.
Korban aksi nafsu syahwat Jill dan Bret adalah seorang tahanan bernama Jeng-Li Delgado-Galban, pria 25 tahun yang terpaksa meringkuk di balik jeruji besi karena kasus penyerangan seksual. Jeng-Li mengaku pernah diseret keluar sel untuk melayani nafsu Jill maupun Bret secara terpisah.
BACA JUGA: Dokumen Australia Ungkap Rencana TNI AU Gunakan Bom Napalm untuk Bakar Warga Timtim
Brett Robinson. Foto: Oregon Live
BACA JUGA: Baju Kamuflase Buatan AS Ini, Bisa Bikin Tentara "Menghilang" di Medan Perang
Kasus itu mulai terungkap sejak Agustus 2014 silam. Dari pengakuan Jeng-Li, ia diseret ke gudang untuk menjadi pemuas nafsu bagi Jill maupun Brett. “Aksi-aksi ini telah mencederai Amandemen ke-8 Konstitusi Amerika Serikat tentang larangan kekerasan seksual dan penyelewengan terhadap tahanan oleh petugas penjara,” tulis Jeng-Li dalam gugatannya.
BACA JUGA: Keren! Umur 9 Tahun, Pendapatan Rp 1,4 Miliar per Bulan
Jill Curry. Foto: Oregon Live
Selain itu, Jeng-Li juga menggugat makanan yang diterimanya saat menjalani penahanan di Washington County Jail. Ia menyebut kualitas makanan yang disediakan tak layak.
Sedangkan Jill yang kini berusia 38 tahun dan Bret yang selisih enam tahun lebih muda mengaku bersalah atas tuduhan yang dilayangkan Jeng-Li. Keduanya pun harus kehilangan pekerjaan karena dipecat.
Jeng-Li Delgado-Galban. Foto: Oregon Live
Namun demikian, keduanya mengaku telah dimanipulasi oleh Jeng-Li. Jill yang saat kasus itu terjadi bersuamikan seorang deputi sheriff, dihukum empat tahun dan dua bulan sejak Maret lalu.(nydailynews/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengajarkan Anak Mengikat Tali Sepatu dalam Dua Detik
Redaktur : Tim Redaksi