KENDARI - Warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dibuat geger. Sebuah aliran yang belum memiliki nama namun pengikutnya lebih dari 30 orang itu, mengajarkan perselingkuhan. Bahkan dalam ajaran kelompok ini, selingkuh adalah perbuatan halal.
Aliran yang diduga sesat muncul di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Keberadaannya aliran ini sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab ajaran yang dianut menyimpang dari aturan dan ajaran agama apapun di Indonesia.
Aliran sesat ini sudah hampir setahun beroperasi di Bombana. Ajarannya dilakukan sembunyi-sembunyi dan sangat tertutup, sehingga banyak warga di Watu-Watu tidak mengetahui termasuk pihak Kementrian Agama dan Pemerintah Daerah Bombana. Keberadaan aliran sesat ini baru terkuak setelah Kapolres Bombana, AKBP Arief Dwi Koeswandhono menyampaikan kepada jajaran Pemda saat menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida di Polres Bombana seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Kamis (7/2).
Kata Kapolres, sesuai hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, aliran sesat di Watu-Watu memiliki 30 pengikut dengan rincian 21 orang dewasa dan 9 anak-anak. Ajarannya yang dianut sangat menyimpang. Selain menghalalkan perselingkuhan atau perzinahan, aliran ini mengharuskan wudhu sebatas membasuh muka dan tangan. Mereka juga melaksanakan salat seperti agama Islam tapi tidak diawali dengan azan. Sedangkan untuk salat Ashar, mereka melakukannya pada pukul 17.Wita.
“Ada dua pemimpin aliran ini. Satu perempuan, satunya laki-laki,” kata Kapolres.
Sedangkan pada malam hari, aliran ini memiliki ritual khusus. Mulai pukul 20.00 sampai 22.00 Wita. Dua pemimpinnya berdiri di tengah dan dikelilingi jamaahnya. Tidak diketahui pasti apa yang dilakukan, sebab ritual tersebut dilaksanakan dalam kegelapan karena seluruh lampu penerang dipadamkan. Seluruh kegiatan aliran sesat ini dilaksanakan di rumah penganutnya dengan cara berpindah-pindah. Namun di malam-malam tertentu kegiatan dilakukan di rumah pimpinan mereka.
Kapolres mengaku, keberadaan aliran sesat ini menjadi perhatian serius. Karena itu, dalam rapat koordinasi dia memanggil stakeholder di Bombana mulai Sekda, Kesbang, Camat Lantari Jaya, kementrian Agama perwira penghubung Kodim Buton dan tokoh agama untuk membahas keberadaan aliran tersebut. Berbagai kesimpulan disepakati dalam rakor tersebut. Selain penangannya diserahkan kepada polisi, Kementrian Agama juga akan melakukan pembinaan dari sisi keagaman.
“Saya juga sudah antisipasi untuk menyiapkan personil melakukan pengamanan di sekitar pemukiman aliran tersebut,” ungkapnya. (nur/awa/jpnn)
Aliran yang diduga sesat muncul di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Keberadaannya aliran ini sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab ajaran yang dianut menyimpang dari aturan dan ajaran agama apapun di Indonesia.
Aliran sesat ini sudah hampir setahun beroperasi di Bombana. Ajarannya dilakukan sembunyi-sembunyi dan sangat tertutup, sehingga banyak warga di Watu-Watu tidak mengetahui termasuk pihak Kementrian Agama dan Pemerintah Daerah Bombana. Keberadaan aliran sesat ini baru terkuak setelah Kapolres Bombana, AKBP Arief Dwi Koeswandhono menyampaikan kepada jajaran Pemda saat menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida di Polres Bombana seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Kamis (7/2).
Kata Kapolres, sesuai hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, aliran sesat di Watu-Watu memiliki 30 pengikut dengan rincian 21 orang dewasa dan 9 anak-anak. Ajarannya yang dianut sangat menyimpang. Selain menghalalkan perselingkuhan atau perzinahan, aliran ini mengharuskan wudhu sebatas membasuh muka dan tangan. Mereka juga melaksanakan salat seperti agama Islam tapi tidak diawali dengan azan. Sedangkan untuk salat Ashar, mereka melakukannya pada pukul 17.Wita.
“Ada dua pemimpin aliran ini. Satu perempuan, satunya laki-laki,” kata Kapolres.
Sedangkan pada malam hari, aliran ini memiliki ritual khusus. Mulai pukul 20.00 sampai 22.00 Wita. Dua pemimpinnya berdiri di tengah dan dikelilingi jamaahnya. Tidak diketahui pasti apa yang dilakukan, sebab ritual tersebut dilaksanakan dalam kegelapan karena seluruh lampu penerang dipadamkan. Seluruh kegiatan aliran sesat ini dilaksanakan di rumah penganutnya dengan cara berpindah-pindah. Namun di malam-malam tertentu kegiatan dilakukan di rumah pimpinan mereka.
Kapolres mengaku, keberadaan aliran sesat ini menjadi perhatian serius. Karena itu, dalam rapat koordinasi dia memanggil stakeholder di Bombana mulai Sekda, Kesbang, Camat Lantari Jaya, kementrian Agama perwira penghubung Kodim Buton dan tokoh agama untuk membahas keberadaan aliran tersebut. Berbagai kesimpulan disepakati dalam rakor tersebut. Selain penangannya diserahkan kepada polisi, Kementrian Agama juga akan melakukan pembinaan dari sisi keagaman.
“Saya juga sudah antisipasi untuk menyiapkan personil melakukan pengamanan di sekitar pemukiman aliran tersebut,” ungkapnya. (nur/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa 5,6 Skala Ritcher, Warga Padang Panik
Redaktur : Tim Redaksi