AJB Bumiputera Bentuk Kabinet Pelayanan

Kamis, 16 Maret 2017 – 19:41 WIB
Asuransi Bumiputera. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) melakukan reorganisasi. Hal ini dilakukan setelah menyelesaikan restrukturisasi dan memonetisasi aset untuk membangun skema solusi final guna menunaikan kewajiban Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera kepada (6,5 juta) pemegang polis.

“Setelah melakukan migrasi lebih dari 1000 karyawan ke PT AJB dan sekitar 225 karyawan ke PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (PT AJSB), AJB Bumiputera memang harus lekas melakukan reorganisasi, mengingat yang bermigrasi ke dua PT (AJB dan AJSB-red) itu bukan hanya karyawan biasa, tapi juga sejumlah kepala bagian dan kepala departemen,” ujar Adhie M Massardi, Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Kamis (16/3).

BACA JUGA: Regenerasi Bumiputera Lahirkan PT AJB

Hasil reorganisasi itu diumumkan dalam acara pelantikan pejabat baru dengan struktur 16 departemen dan dua unit kerja khusus, untuk perusahaan dan pengendalian restrukturisasi.

Diakui Adhie organisasinya masih terasa gemuk mengingat AJB Bumiputera sekarang tidak lagi berproduksi, sebab produk-produk (asuransi) baru dilakukan oleh PT AJB dan AJSB.

BACA JUGA: Misbakhun Minta OJK Utamakan Pemegang Polis Bumiputera

Terkait hal itu, Adhie menjelaskan bahwa nasabah AJB Bumiputera yang harus dilayani hingga 2099 jumlahnya juga gemuk. Apalagi sejak awal konsep Pengelola Statuter tidak akan menjalankan kebijakan lay-off alias PHK massal.

“Karena itu, kabinet AJB Bumiputera sekarang ini adalah ‘kabinet pelayanan’ dengan sekitar 1950 karyawan yang tersebar masing-masing tiga orang di setiap cabang. Sehingga ke depan nanti proses pembayaran klaim atas polis yang sudah jatuh tempo, baik karena habis masa kontrak maupun meninggal dunia, bisa dilayani secara lebih cepat,” katanya.

Namun, yang paling penting dalam kabinet baru di AJBB ini sambung Adhie, organisasi dan karier karyawan ke depan akan menjadi lebih terbuka dan kompetitif, karena dibentuknya Tim Penilai Akhir (TPA) untuk posisi-posisi strategis, termasuk untuk jabatan pimpinan di anak-anak perusahaan.

TPA ini terdiri dari Kadep SDM, Kadep Pengawasan Internal, dan Kadep Bisnis dan Investasi.

Ditanya mengenai proses restrukturisasi terkait investor, Adhie menjawab PS masih on the track.

“Semua masih dalam kontrol pengelola statuter, sehingga kalau kelak ada masalah di tengah jalan, kami bisa bertindak secara tegas dan proporsional. Termasuk dalam mengontrol aset-aset perusahaan yang dijaminkan,” pungkasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler