Ajudan Gubernur Riau Digarap KPK 10 jam

Rabu, 13 Juni 2012 – 04:36 WIB
Ajudan Gubernur Riau Said Faisal usai diperiksa 10 jam oleh KPK. FOTO: M Fathra/JPNN

JAKARTA - Ajudan Gubernur Riau Zainal Said Faisal alias Hendra Faisal diperiksa selama 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/6). Faisal yang diperiksa sejak pukul 10.00 Wib baru keluar dari gedung KPK jam 20.00 wib.

Dia terlihat tergesa-gesa menuruni tanggap gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Saat dicegat wartawan, Said Faisal terlihat enggan untuk memberikan komentar seputar pemeriksaannya. "Enggak ada," kata Faisal.

Mengenakan stelan celana hitam dan kemeja batik motif bunga, Faisal terus berjalan ke arah pintu gerbang KPK. Saat itu dia mengaku sebagai ajudan hanya betugas layaknya seorang ajudan.

"Gak ada. Ajudan kan biasa terima masukan-masukan, telepon. Itu aja," kata ajudan Gubri yang akrab disapa Hendra itu.

Said Faisal disebut-sebut sebagai penghubung antara para tersangka dengan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait berbagai informasi seputar pembahasan revisi Perda 6/2010 guna menambah anggaran venue menembak dari Rp42 miliar menjadi Rp62 miliar, dia membantah.

"Oh tidak ada, saya bukan penghubung," jawab Hendra sambil berjalan menghindari wartawan menuju jalan Rasuna Said dan langsung masuk ke dalam taxi yang cegatnya.

Sebelumnya saat pemeriksaan di Pekanbaru Riau, penyidik KPK menyebutkan bahwa Faisal komit ikut membantu KPK dalam mengungkap kasus suap PON Riau dengan memberikan data-data dan informasi yang dia punya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan terkait pemeriksaan Sekda Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus dan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal. Kedua menurut Johan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas empat tersangka yang berkasnya belum selesai (P21).

Ditanya tentang adanya komitmen Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal untuk membantu KPK memberantas korupsi dengan menyerahkan bukti-bukti untuk mengungkap dalang dibalik kasus suap PON itu, menurut Johan tergantung pada bukti dan informasi apa yang dimiliki oleh Ajudan Gubernur.

"Tergantung informasi atau data yang disampaikan, apakah data yang disampaikan bisa membantu KPK untuk lebih mengembangkan kasus ini atau tidak, kita lihat saja nanti," jawab Jubir yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Honorer Diluar K1-K2 Tak Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler