jpnn.com, TABANAN - Berbagai cara dilakukan warga untuk mudik ke kampung halaman, di tengah aturan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) saat ini. Bahkan dengan cara yang kurang baik.
Personel yang berjaga di Pos Sekat Selabih, Tabanan, Bali, memaksa sebuah ambulans dari komunitas info Warga Jember Ambulance Korwil Bali, putar baik karena diduga angkut pemudik.
BACA JUGA: Tak Mudik ke Solo, Jokowi Berlebaran di Istana Bogor
"Karena tidak ada surat-suratnya, kami minta putar balik," kata Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani.
Menurut keterangan dari sopir ambulans tersebut, pihaknya menerima telepon dari seseorang untuk meminta bantuan, kemudian si penelepon itu menunggu di depan klinik daerah Kediri Tabanan untuk diantar ke Jember, Jawa Timur.
BACA JUGA: Mewah, Spesialis Penggelapan Mobil Ini Sembunyi di Hotel
"Setelah dapat telepon, sopir ambulans itu langsung menjemput orang yang mengaku sakit tifus. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium klinik di Tabanan menunjukkan bahwa orang tersebut dalam keadaan sehat," kata Wila Indrayani menjelaskan.
Selain itu, dari hasil pengecekan dalam mobil ambulans, lanjut dia, tidak ada pendampingan dari tenaga medis dan peralatan medis.
BACA JUGA: PNS Dilarang Mudik, Harus Share Location Dua Kali Sehari Lho
Petugas di Pos Sekat Selabih lantas memerintahkan ambulans tersebut untuk putar balik karena perjalanannya tidak dilengkapi surat rujukan dan kelengkapan surat keterangan jalan.
Pihak yang menelepon sopir ambulans itu, kata dia, adalah seorang perempuan bersama anaknya yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
"Saat dilakukan pengecekan, sempat ada penolakan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dan pengertian bagaimana prosedur penanganan COVID-19 dan bagaimana aturan mudik, ambulans itu langsung balik kanan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha