jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membubarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Kepala BPMP DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pembubaran itu merupakan bentuk efisiensi dalam kinerja organisasi. Sehingga, lebih fokus dan terorganisir.
BACA JUGA: Sanksi Pidana Ancam Pelaku Penyalahgunaan ââ¬Å½KJP
Catur menyatakan, tugas BPMP selama ini menangani banyak perusahaan. "Fungsi pekerja BPMP mungkin bisa ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai tim investasi," ucap Catur kepada wartawan, Senin (3/8).
Sementara, Ketua TGUPP DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, tidak jadi masalah apabila TGUPP dibubarkan. "Kalau SKPD sudah berjalan dengan baik, TGUPP tidak diperlukan lagi. Maksudnya, SKPD sudah bisa berjalan sendiri. Ya enggak apa-apa (dibubarkan)," kata perempuan yang akrab disapa Yani.
BACA JUGA: Mau Bubarkan BPMP dan TGUPP, Ahok: Ya Abis Mau Gimana Lagi
Ia menjelaskan, TGUPP membantu SKPD dalam menjalankan tugas dengan memberikan asistensi atau pendampingan. Yani merasa TGUPP sudah berhasil membantu pembangunan di Jakarta. "Tidak ada tumpang tindih antara SKPD dengan TGUPP. Karena sifatnya diperbantukan," ujar Yani.
Yani mengaku akan pensiun setelah TGUPP dibubarkan. "Kalau yang lain mungkin ada tempat khusus, mungkin distafkan. Kan ada Dinas Penataan Kota, ada Bappeda dan ada Asisten Sekda. Jadi didistribusikan sesuai dengan tugasnya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Waduh Gimana Nih, Dana KJP Rp 700 Ribu kok Digunakan Karaoke
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Langkah Pemprov DKI Atasi Pelecehan di Transjakarta
Redaktur : Tim Redaksi