Akankah Nikita Mirzani Ditahan? Kombes Shinto Beri Penjelasan Begini

Jumat, 22 Juli 2022 – 13:36 WIB
Nikita Mirzani akankah ditahan? Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penahanan terhadap aktris Nikita Mirzani akan segera diputuskan oleh penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Jumat (22/7).

Pemain film Nenek Gayung itu ditangkap polisi di salah satu mal kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Sunan Kalijaga: Nikita Mirzani Wanita Tangguh

Nikita Mirzani diamankan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh DM.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan lantaran Nikita tidak kooperatif.

BACA JUGA: Beredar Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Lihat Nih

Ibu dua anak itu disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Kombes Shinto, penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam.

BACA JUGA: Sindir Seseorang Berperilaku Tak Baik, Melanie Subono: Dikenal Banget Namanya

"Menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” kata Kombes Shinto saat jumpa pers, kemarin.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani rupanya mengundang beragam komentar dari warganet di berbagai akun gosip.

Ada yang memberikan dukungan kepada Nikita, tetapi banyak juga yang meminta polisi menindak tegas.

Beberapa warganet lain juga pesimistis terhadap proses hukum tersebut, sebab Nikita selama ini dikenal seolah kebal hukum. (jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Nathalie Holscer Bertemu Sule, Denny Darko Meramal Ini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler